Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger Templates

iklan 1

Iklan

iklan

Kapolsek Gantar : Penegakan Prokes Dilakukan Secara Tegas Dan Humanis Terhadap Masyarakat Yang Tidak Memakai Masker

TRIBRATANEWS POLRES INDRAMAYU
Senin, 19 April 2021 | April 19, 2021 WIB Last Updated 2021-04-19T11:11:11Z
iklan



 

TRIBRATANEWSPOLRESINDRAMAYU,-----
Tiga pilar Kecamatan Gantar yang terdiri dari Polsek Gantar jajaran Polres Indramayu Polda Jabar, TNI serta Satpol PP Kecamatan dipimpin Kapolsek Gantar Iptu Maman Kusmanto kembali menggelar Ops Yustisi secara rutin, bertempat di Jalan Bantarwaru - Haurgeulis Kecamatan Gantar, Kabupaten Indramayu, Senin (19/04/2021).


Kapolres Indramayu, AKBP Hafidh S Herlambang melalui Kapolsek Gantar, Iptu Maman mengatakan bahwa kegitan Operasi Yustisi tersebut bertujuan untuk melindungi dan menjaga kesehatan masyarakat umumnya Kabupaten Indramayu, khususnya Kecamatan Gantar, tuturnya.



“Dan juga salah satu upaya 3 Pilar dalam mencegah dan memutus rantai penyebaran Covid-19 dalam menerapkan Pendisplinan Protokol Kesehatan Covid-19,” tambah Kapolsek didampingi Paur Humas Polres Indramayu, Ipda Agus Setiawan.



Disampaikannya, dalam kegiatan tersebut petugas gabungan memberikan himbauan kepada masyarakat tentang pelaksanaan peningkatan protokol kesehatan Covid-19.


“Kepada masyarakat agar selalu mematuhi Protokol Kesehatan seperti memakai Masker pada saat keluar rumah, menjaga jarak dan mencuci tangan serta memberikan teguran lisan kepada masyarakat yang melanggar Protokol Kesehatan,” katanya.



Ia menyebut, tindakan penegakan Prokes dilakukan secara tegas dan humanis terhadap masyarakat yang ditemukan langsung tidak memakai masker dalam beraktifitas diluar rumah.



Selain menegur para pelanggar Prokes, pihaknya juga membagikan masker gratis, hal tersebut bertujuan agar masyarakat lebih disiplin dalam mentaati peraturan pemerintah dalam memutus penyebaran mata rantai Covid-19. Pungkas Iptu Maman.



HMS RES IMYU

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Kapolsek Gantar : Penegakan Prokes Dilakukan Secara Tegas Dan Humanis Terhadap Masyarakat Yang Tidak Memakai Masker

Trending Now

Iklan

iklan