Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger Templates

iklan 1

Iklan

iklan

Penegakan Disiplin Prokes Kembali Dilaksanakan Tiga Pilar Karangampel di Jalan Raya Dampuawang

TRIBRATANEWS POLRES INDRAMAYU
Senin, 19 April 2021 | April 19, 2021 WIB Last Updated 2021-04-19T11:52:48Z
iklan

 


TRIBRATANEWSPOLRESINDRAMAYU,----- Dalam rangka percepatan penanganan Coronavirus Disease 2019, Polsek Karangampel jajaran Polres Indramayu Polda Jabar kembali menggelar Ops Yustisi Prokes, di Wilayah hukum Polsek Karangampel, Kabupaten Indramayu, Senin (19/04/2021).


Kegiatan tersebut dipimpin Kapolsek Karangampel, Kompol Heriyadi., MD., SH diikuti Anggota Polsek Karangampel 5 personel, Koramil 1608/ Karangampel 2 Personel serta Sat Pol PP Kecamatan Karangampel 2 Personel.



Kapolres Indramayu, AKBP Hafidh S Herlambang melalui Kapolsek Karangampel, Kompol Heriyadi menyampaikan bahwa kegiatan tersebut dalam rangka menindaklanjuti Intruksi Menteri Dalam Negeri nomor 2 tahun 2021 tentang Perpajangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan untuk pengendalian Coronavirus Disease 2019 ( COVID 19 ).




Dalam giat tersebut Tiga Pilar Karangampel membagikan masker sebanyak 35 ( Tiga Puluh Lima ) pcs, sekaligus menyampaikan himbauan Prokes kepada warga masyarakat Karangampel dan sekitarnya khususnya para pengguna jalan yang melintas dan masyarakat yang akan ke Pasar Karangampel, tutur Kapolsek didampingi Paur Humas Polres Indramayu, Ipda Agus Setiawan.


Sambungnya, disamping memberikan himbauan Prokes Petugas gabungan juga menyampaikan pesan kepada warga masyarakat agar seluruh warga masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan hajatan, pesta, hiburan, Karnaval, Arak-arakan, arena bermain anak, billiard, konser musik, salon barbershop/ klinik kecantikan yang sifatnya mengumpulkan massa/ orang banyak yang dapat  menyebabkan penyebaran Covid -19.


“ Hal ini merupakan standar protokol kesehatan di masa pandemi covid 19 yang harus dilaksanakan oleh warga masyrakat dalam menyikapi masa pandemi covid 19 saat ini”, pungkasnya.


HMS RES IMYU

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Penegakan Disiplin Prokes Kembali Dilaksanakan Tiga Pilar Karangampel di Jalan Raya Dampuawang

Trending Now

Iklan

iklan