Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger Templates

iklan 1

Iklan

iklan

Perangi Narkotika, Kembali Sat Res Narkoba Polres Indramayu Menangkap Dua Orang Pria Diduga Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu

TRIBRATANEWS POLRES INDRAMAYU
Sabtu, 10 April 2021 | April 10, 2021 WIB Last Updated 2021-04-10T10:02:10Z
iklan


TRIBRATANEWSPOLRESINDRAMAYU,-------
Tidak ada ampun bagi penyalahguna narkoba di Indramayu. Polres Indramayu melalui Satuan Reserse Narkoba kembali meringkus kurir dan pengedar narkotika jenis sabu, Sabtu (10/04/2021)


 



Kali ini tim tindak Satuan Reserse Narkoba menjelang bulan suci Ramadhan berhasil meringkus kurir dan juga pengedar sabu untuk wilayah Indramayu.


 



Kapolres Indramayu AKBP Hafidh S Herlambang melalui Kasat Reserse Narkoba AKP Heri Nurcahyo membenarkan telah menangkap dua orang diguga kuat sebagai kurir dan pengedar sabu.


 



Dijelaskannya, bermula Anggota Sat Resnarkoba Polres Indramayu mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Kios tato milik inisial K di Kecamatan Terisi, Kabupaten Indramayu terduga inisial AG sedang berada di kios tersebut.


 



Sambungnya, berdasarkan informasi dari masyarakat kemudian dilakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan terduga berinisial AG,” jelas AKP Heri Nurcahyo didampingi Paur Humas Polres Indramayu Ipda Agus Setiawan.


 



“Dari terduga AG Sat Resnarkoba Polres Indramayu mengamankan Barang Bukti 1(satu) buah bungkus, bekas rokok Gudang Garam Surya yang berisi 1 (satu) paket sabu,yang dibungkus plastik klip warna bening dan sedotan warna hijau dan 1 (satu) unit  Handphone merk Andromax warna Hitam,” ungkapnya.


 


 


Adapun hasil introgasi dari teruga AG barang haram tersebut milik dari inisial SG untuk diantarkan kepada pemesan atau pembeli. 


 



 


Kemudian setelah dilakukan pengembangan, Sat Resnarkoba Polres Indramayu menangkap SG, pada saat dilakukan penggeledahan didapati barang bukti 1(satu) buah tas slempang warna merah yang berisi 1 (satu) paket sabu yang dibungkus plastik klip warna bening, 1 (satu) buah pipet kaca, 1 (satu) unit  Handphone merk Oppo warna biru serta 1 (satu) unit  motor merk Turbo warna Hitam tanpa plat nomor.


 


 


“Terduga SG mengaku kedua paket Narkotia jenis Sabu tersebut didapat dengan cara membeli dari inisial N ( DPO ),” tambahnya.


 


Lebih lanjut, kedua terduga AG dan SG saat ini diamankan di Mako Polres Indramayu dan akan di proses sesuai hukum yang berlaku, terangnya.


 


Sesuai arahan Kapolres Indramayu menyatakan tidak ada ampun bagi pelaku narkoba di Indramayu demi menyelamatkan generasi penerus bangsa.




Kapolres Indramayu juga menghimbau agar seluruh lapisan masyarakat Indramayu bersama mencegah dan memerangi peredaran narkoba. Serta menghimbau kepada para remaja untuk menjauhi narkoba,karena narkoba dapat merusak kehidupan dan masa depan. Pungkas AKP Heri Nurcahyo.




 


HMS RES IMYU

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Perangi Narkotika, Kembali Sat Res Narkoba Polres Indramayu Menangkap Dua Orang Pria Diduga Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu

Trending Now

Iklan

iklan