Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger Templates

iklan 1

Iklan

iklan

Sebanyak 25 Orang Pelanggar Prokes Terjaring Ops Yustisi di Wilkum Polsek Gabuswetan

TRIBRATANEWS POLRES INDRAMAYU
Senin, 05 April 2021 | April 05, 2021 WIB Last Updated 2021-04-05T11:09:27Z
iklan


TRIBRATANEWSPOLRESINDRAMAYU,-----
Sebanyak 25 orang pelanggar Protokol kesehatan terjaring Ops Yustisi Tim Satgas Covid-19 Kecamatan Gabuswetan, di Jalan PU Saradan Desa Sekarmulya, Kecamatan Gabuswetan, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, Senin (05/04/2021).



Kegiatan tersebut terus dilakukan guna mengoptimalkan upaya menekan laju penyebaran Covid-19 di wilayah Kecamatan Gabuswetan umumnya Kabupaten Indramayu. 




Kapolsek Gabuswetan AKP Ahmad N melalui Paur Humas Polres Indramayu Ipda Agus Setiawan mengatakan, kegiatan Ops Yustisi Prokes terus di gencarkan seiring dengan penerapan PPKM Mikro di Kabupaten Indramayu. Hal tersebut dilakukan guna guna memutus mata rantai penyebaran Covid 19 di Kabupaten Indramayu, Kecamatan Gabusewetan khususnya, ujarnya. 



Dijelaskannya, dalam giat tersebut selain menindak dan menegur para pelanggar Prokes yang umumnya tidak menggunakan masker, pihaknya juga mengimbau masyarakat untuk melaksanakan 5M yaitu Mencuci Tangan, Menggunakan Masker, Menjaga Jarak, Menghindari Kerumunan, Mengurangi Aktivitas di Luar. 




Pihaknya berharap, masyarakat tidak lengah untuk senantiasa menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah, agar tidak muncul lagi kluster baru penyebaran Covid-19 Kita semua wajib mendukung PPKM Mikro ini,” tambah Ipda Agus Setiawan.


HMS RES IMYU

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Sebanyak 25 Orang Pelanggar Prokes Terjaring Ops Yustisi di Wilkum Polsek Gabuswetan

Trending Now

Iklan

iklan