Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger Templates

iklan 1

Iklan

iklan

Kompol Galih Wardani Menhadiri Kegiatan Deklarasi Damai Calon Kuwu Kawedenan Kandanghuar

TRIBRATANEWS POLRES INDRAMAYU
Jumat, 28 Mei 2021 | Mei 28, 2021 WIB Last Updated 2021-05-28T10:49:58Z
iklan

 


TRIBRATANEWSPOLRESINDRAMAYU,------ Kapolres Indramayu AKBP Hafidh S Herlambang, S.I.K.,M.H diwakili Waka Polres Indramayu Kompol Galih Wardani, S.I.K, menghadiri kegiatan Deklarasi Damai Calon Kuwu pada Pemilihan Kuwu Serentak Tahun 2021 Eks Kawedanan Kandanghaur, bertempat di Auditorium SMK Muhammadiyah, Kecamatan Kandanghaur, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, Jumat (28/05/2021).

 

Kegiatan Deklarasi Damai Calon Kuwu pada Pemilihan Kuwu Serentak Tahun 2021, dihadiri oleh Bupati Indramayu Hj. Nina Agustina, SH., MH., C.R.A., Dandim 0616 yang diwakili Kasdim Mayor Inf Ruhiyat., Kapolres Indramayu yang diwakili oleh Waka Polres Indramayu Kompol Galih Wardani, SIK, SH., Kepala Kejaksaan Negeri Kab. Indramayu yang diwakili Kasubsi Ekmon Ivan Day., SH., Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kab. Indramayu Drs. H. Sugeng Heryanto, M. Si., Camat Kandanghaur Iim Nurahim, S.Sos, M. Si, Kapolsek Kandanghaur yang diwakili oleh Ps. Panit II Binmas Aipda Mushobirin, Danramil Kandanghaur Kapten Kav. Daniel Ronge, dan Forkofincam eks Kewedanaan Kandanghaur, serta Calon Kuwu Eks Kewedanaan Kandanghaur.

 

Dalam giat tersebut, pembacaan Ikrar Damai dilakukan oleh perwakilan Calon Kuwu Desa Karanganyar saudara Warnoto kemudian diikuti oleh Para Calon Kuwu dari masing - masing Kecamatan Eks Kewedanaan Kandanghaur yang esensinya adalah sebagai berikut :

 

a. Kami siap Mewujudkan Pemilihan Kuwu yang berasaskan Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur dan Adil.

 

b. Kami siap mentaati semua ketentuan  peraturan, perundang - undangan.

 

c. Kami siap saling menghormati, menghargai hak kewajiban masing - masing.

 

d. Kami siap menerima hasil pemilihan Kuwu baik menang maupun kalah.

 

e. Kami siap menerapkan protokol kesehatan Covid-19 untuk mencegah penyebaran Covid-19.

 

Selanjutnya, melakukan Penandatangan Ikrar Perjanjian Damai oleh 4 orang perwakilan Calon Kuwu dari masing - masing Kecamatan  eks Kawedanan Kandanghaur yang disaksikan dan dilanjutkan penandatanganan bersama oleh Bupati Indramayu, Kasdim 0616 Indramayu, Waka Polres Indramayu dengan disaksikan oleh Forkopimda Kab. Indramayu.

 

Paur Humas Polres Indramayu, Ipda Agus Setiawan mengatakan, bahwa Deklarasi Damai Calon Kuwu Pada Pemilihan Kuwu Serentak Tahun 2021 yang diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kab. Indramayu, merupakan agenda dan program Pemerintah Kab. Indramayu sesuai dengan Peraturan Bupati Nomor 64 A tahun 2020 tentang tahapan Pemilihan Kuwu Serentak Tahun 2021 Tingkat Kec. Kandanghaur Kab. Indramayu.

 

Selain itu, dilaksanakan kegiatan tersebut bertujuan untuk menyamakan persepsi antara Pemerintah Kab. Indramayu, Forkofincam dan seluruh Calon Kuwu Eks Kewedanaan Kandanghaur untuk senantiasa menjaga Kondusifitas Daerah, menjelang Pelaksanaan Pemilihan Kuwu Serentak Tahun 2021 di Kabupaten Indramayu.

 

“Untuk diketahui Eks Kawedanan Kandanghaur diantaranya, Kecamatan Kandanghaur, Kecamatan Gabuswetan, Kecamatan Kroya dan Kecamatan Bongas,” terang Ipda Agus Setiawan.

 

HMS RES IMYU

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Kompol Galih Wardani Menhadiri Kegiatan Deklarasi Damai Calon Kuwu Kawedenan Kandanghuar

Trending Now

Iklan

iklan