Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger Templates

iklan 1

Iklan

iklan

Menjelang Perayaan Lebaran, Satgas Covid-19 Kab. Indramayu Perketat Prokes di Tempat Perbelanjaan

TRIBRATANEWS POLRES INDRAMAYU
Sabtu, 08 Mei 2021 | Mei 08, 2021 WIB Last Updated 2021-05-08T10:16:15Z
iklan

 


TRIBRATANEWSPOLRESINDRAMAYU,---------- 
Menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri 1442 H, Tim Satgas Covid-19 Kabupaten Indramayu kembali menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Pendisiplinan Protokol Kesehatan dalam rangka penanganan Covid-19 di titik keramaian Masyarakat di Wilayah Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, Sabtu (08/05/2021).



Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kapolres Indramayu AKBP Hafidh S Herlambang, S.I.K., M.H., dan Kapolsek Jajaran dengan melibatkan Personel POLRI, TNI dan POL PP serta gugus tugas Covid-19.



Dalam giat tersebut, Personel gabungan menghimbau masyarakat yang ada di pusat perbelanjaan/pertokoan, perkantoran, terminal dan tempat keramaian lainnya agar tetap menjalankan protokol kesehatan dengan cara 5M (Mencuci tangan, Memakai masker,  Menjaga Jarak, menghindari kerumunan serta membatasi mobilitas.)




Selain itu, melakukan pembinaan kepada masyarakat yang ada di pusat keramian untuk berpartisipasi dalam upaya pencegahan dan pengendalian Virus (Covid-19).



Lebih dari itu membagikan masker kepada pengunjung yang tidak menggunakan masker, dan membatasi jumlah pengunjung untuk di titik-titik keramaian.



Kapolres Indramayu, AKBP Hafidh S Herlambang melalui Paur Humas Polres Indramayu, Ipda Agus Setiawan mengatakan bahwa kegiatan ini dilakukan atas Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Penegakan Protokol Kesehatan Untuk Pengendalian Penyebaran Virus Corona menjelang lebaran.


“Sesuai instruksi, mall dan pusat perbelanjaan diperketat jangan sampai memunculkan Cluster baru penyebaran Covid-19 menjelang maupun sesudah lebaran. Untuk itu Pusat Perbelanjaan dan mall yang menjadi kawasan keramaian menjadi perhatian kami untuk penegakkan protokol Kesehatan,” ujar Ipda Agus.


Dia mengatakan, sebelum memasuki pusat perbelanjaan, para pengunjung diwajibkan untuk menggunakan masker, mengecek suhu tubuh dan mencuci tangan. 


Disampaikannya, dalam giat tersebut bukan hanya pengunjung, pihak pengelola pusat perbelanjaanpun diberi pemahaman mengenai pengetatan prokes pencegahan Covid-19. Pungkas Ipda Agus Setiawan.


HMS RES IMYU

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Menjelang Perayaan Lebaran, Satgas Covid-19 Kab. Indramayu Perketat Prokes di Tempat Perbelanjaan

Trending Now

Iklan

iklan