Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger Templates

iklan 1

Iklan

iklan

Bhabinkamtibmas Polsek Patrol Sosialisasikan Prokes Serta Penerapan 3T

TRIBRATANEWS POLRES INDRAMAYU
Selasa, 15 Juni 2021 | Juni 15, 2021 WIB Last Updated 2021-06-15T07:50:16Z
iklan


TRIBRATANEWSPOLRESINDRAMAYU,------
Bhabinkamtibmas Polsek Patrol jajaran Polres Indramayu sosialisasikan Protokol Kesehatan 5M serta Pemahaman 3 T (Testing, Tracing, Treatment) di Posko Perpanjangan PPKM Skala Mikro tingkat Desa, di Wilayah Hukum Polsek Patrol, Kabupaten Indramayu, Selasa (15/06/2021).


Kapolsek Patrol, Kompol Rukman melalui Paur Humas Polres Indramayu, Ipda Agus Setiawan menyampaikan, bahwa kegiatan sosialisasi penerapan 5M dan 3T merupakan perintah dari Kapolres Indramayu AKBP Hafidh S Herlambang guna mendukung kebijakan pemerintah dalam memutus penyebaran Covid-19 di Kabupaten Indramayu, Wilayah hukum Polsek Patrol khususnya.


“Ini merupakan tugas pokok yang harus kita laksanakan bersama, Bhabinkamtibmas harus mampu memberikan penjelasan, pemahaman kepada masyarakat untuk menataati protokol kesehatan tersebut,” tegas dia.


Dijelaskannya, pada kesempatan itu Bhabinkamtibmas Desa Bugel Polsek Patrol Bripka Adi Suwanto, SH Bersama Bhabinsa Pelda Wargana dan Anggota PPKM Sekala Mikro di tingkat Desa Bugel melaksanakan giat Perpanjangan PPKM Sekala mikro tingkat Desa membiasakan masyarakat untuk memakai hand sanitizer guna memutus mata rantai Covid 19.


Bhabinkamtibmas Desa Baru Aiptu Karyo Bersama Bhabinsa Sertu Bangbang  dan Anggota PPKM Sekala mikro ditingkat Desa Patrol Baru Melaksanakan giat memberikan himbauan dan Membagikan Masker Kepada masyarakat dalam rangka giat PPKM Sekala mikro ditingkat Desa.


“Bhabinkamtibmas bersama Babinsa serta Gugus Tugas menghimbau kepada masyarakat dan pelaku usaha agar mematuhi Intruksi Mendagri No. 03 tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berskala Mikro. Dan Surat Edaran Bupati Indramayu Nomor : 146/ST.Covid 19-IM/V/2021. Tentang Pembatasan Kegiatan Hiburan Dan Arak arakan dalam masa Covid 19, Serta Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di Kab. Indramayu dalam penanganan Covid 19,” tambahnya.


Selain itu, menghimbau kepada masyarakat agar selalu mematuhi Prokes dengan 5M yaitu Menggunakan masker, Menjaga jarak, Mencuci tangan pakai sabun pada air yang mengalir / hand sanitizer secara berkala, Menjauhi Kerumunan, dan Mengurangi mobilitas dan Himbauan kepada Masyarakat untuk memahami 3 Tahapan (3 T) dalam pelaksanaan PPKM Skala Mikro. Testing, Tracing dan Treatment.



“Kapolsek juga berharap Petugas Posko PPKM Mikro Tingkat Desa, Tingkat Dusun dan Tingkat RT Paham dalam Pelaksanaan Tugas sesuai dengan yang diharapkan Pemerintah dalam memutus penyebaran Covid-19,” Pungkas Ipda Agus Setiawan.



HMS RES IMYU

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Bhabinkamtibmas Polsek Patrol Sosialisasikan Prokes Serta Penerapan 3T

Trending Now

Iklan

iklan