TRIBRATANEWSPOLRESINDRAMAYU,----- Dalam rangka lebih cepat memberikan pelayanan kepada masyarakat, Kepolisian Sektor Jatibarang jajaran Polres Indramayu melaksanakan Pelayanan Keliling 110 SPKT.
Kapolsek Jatibarang, Kompol Alka N melalui Paur Humas Polres Indramayu, Ipda Agus Setiawan menyampaikan bahwa Hari ini Kamis (10/06/2021), Pelayanan Keliling 110 SPKT Polsek Jatibarang dilaksankan di halaman Balai Desa Bulak Lor, Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu.
“Pelayanan Keliling 110 SPKT Polsek Jatibarang dimuali dari Pukul 08.00 Wib s/d Selesai,” terangnya.
Adapun Layanan Keliling 110 SPKT Polsek Jatibarang meliputi Surat Kehilangan, Penerbitan SKCK serta Laporan Pengaduan atau Laporan Polisi.
Kegiatan ini kami lakukan dalam rangka meningkatkan bentuk pelayanan kepolisian, melanjutkan dari kegiatan yang dulu, dan saat ini kita harapkan ini bisa kita integrasikan sesuai dengan program transformasi Kepolisian menuju Polri yang Presisi khususnya di bidang transformasi pelayanan publik, transformasi di bidang operasional dan transformasi di bidang pengawasan.
“Ini semua bisa terwujud dan betul-betul bisa dirasakan oleh masyarakat,” jelasnya.
Dalam kesempatan itu, petugas pelayanan juga menghimbau dan mengarahkan kepada tamu yang datang untuk tetap mematuhi Prokes agar selalu Memakai Masker, Cuci Tangan dengan Sabun dan Social / Physical Distancing.
“Kapolsek berharap dengan adanya Pelayanan Keliling 110 SPKT Polsek Jatibarang, pelayanan Kepolisian menjadi semakin baik seperti apa yang diharapkan oleh masyarakat," kata Ipda Agus Setiawan.
HMS RES IMYU


