TRIBRATANEWSPOLRESINDRAMAYU,------ Polsek Balongan jajaran Polres Indramayu bersama Satgas Covid-19 Kecamatan kembali melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) Pendisiplinan Protokol Kesehatan dalam rangka Penanganan Covid-19, di Wilayah Hukum Polsek Balongan Polres Indramaui, Kamis (10/06/2021).
Dalam giat tersebut Tim Satgas Covid-19 Kecamatan Balongan membagikan Masker sebanyak 50 Pcs kepada warga yang melintasi jalan Raya Desa Sukaurip, Kecamatan Balongan, Kabupaten Indramayu.
Selain itu memberikan teguran kepada masyarakat untuk mematuhi Prokes guna memutus mata rantai penyebaran Covid 19 di Kecamatan Balongan.
Kapolsek Balongan AKP Ryan Faisal melalui Paur Humas Polres Indramayu, Ipda Agus Setiawan mengatakan, kegiatan Ops Yustisi ini dilaksanakan dalam rangka mendukung kebijakan pemerintah guna memutus mata rantai penyebaran Covid 19 di Kecamatan Balongan.
Disampaikannya, Ops Yustisi akan terus dilakukan hingga batas waktu yang tidak ditentukan sehingga masyarakat sadar pentingnya mematuhi protokol Kesehatan khusunya memakai masker saat beraktifitas diluar rumah di tengah masih tingginya penyebaran Covid-19, tambahnya.
Lebih lanjut, Kapolsek berharap kepada masyarakat agar senantiasa patuh pada aturan yang di Instruksikan presiden dan Peraturan Bupati Indramayu no. 45 tahun 2020 dalam Penerapan Protokol Kesehatan dalam upaya memutus rantai penyebaran Covid-19,” pungkas Ipda Agus Setiawan.
HMS RES IMYU


