TRIBRATANEWSPOLRESINDRAMAYU,------ Polres Indramayu jajaran Polda Jabar melalui Satuan Lalu Lintas melaksanakan kegiatan pembagian Masker.
Kegiatan tersebut di lakukan di pintu masuk tempat wisata Pantai Karangsong, Kecamatan/Kabupaten Indramayu, Minggu (27/06/2021).
Kapolres Indramayu, AKBP Hafidh S Herlambang melalui Kasat Lantas, AKP Bambang menyampaikan, “Pembagian Masker kepada masyarakat sebanyak 300 pcs untuk mengantisipasi dan pencegahan penyebaran virus Covid 19 di Wilayah Hukum Polres Indramayu,” tuturnya.
Adapun tujuan pembagian masker dan imbauan Prokes ini merupakan langkah Polres Indramayu dalam mencegah terjadinya kerumunan/keramaian di tempat wisata, sebab hal tersebut sangat beresiko terhadap penularan Covid-19,” jelas AKP Bambang didampingi Kasubsi PID Humas Polres Indramayu, Ipda Agus Setiawan.
“Pada kesempatan itu, kami juga menghimbau kepada para pengunjung agar selalu menjaga jarak, memakai masker dan mengutamakan keselamatan saat mandi di pantai,” tambahnya.
Selain itu, mengingatkan pengelola agar membatasi jumlah pengunjung yang akan memasuki wisata agar tidak terlampau padat dan tidak selalu bersentuhan.
''Kita harapkan, dengan adanya kegiatan ini akan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dan menggunakan masker saat berada di luar rumah,” harap Kasat Lantas AKP Bambang.
HMS RES IMYU