TRIBRATANEWSPOLRESINDRAMAYU,------ Penegakan terhadap protokol kesehatan di tengah masyarakat terus digencarkan.Polsek Lelea jajaran Polres Indramayu Polda Jabar,
Kegatan tersebut dilaksanakan di wilayah Kecamatan Lelea, Kabupaten Indramayu, Kamis (17/2/2022) Pagi.
Dalam kegiatan itu, Personil Polsek Lelea menindak sebanyak 15 orang pelanggar protokol kesehatan karena tidak menggunakan masker.
Kapolsek Lelea, AKP H. Agus Priyanto didampingi Kasi Humas Polres Indramayu, Iptu Didi Wahyudi menyampaikan bahwa kegiatan tersebut dilakukan dalam rangka mengoptimalkan pencegahan dan menurunkan penyebaran covid-19, jelas Kapolsek mewakili Kapolres Indramayu, AKBP M Lukman Syarif.
“Ops Non Yustisi turut memberikan edukasi kepada masyarakat terkait pentingnya protokol kesehatan. Sehingga, masyarakat lebih sadar untuk memutus rantai penyebaran covid-19,” ungkap Kapolsek.
Lanjut masih kata Kapolsek, dalam kegiatan itu selain melakukan pendisiplinan protokol kesehatan, personil juga membagikan masker gratis kepada warga yang tidak memakai masker.
Ia berharap, masyarakat yang berada diluar rumah agar tetap menggunakan masker, tetap waspada dengan kesadaran diri untuk selalu menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19, tandasnya.
ANDRI/HMS RES IMYU