Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger Templates

iklan 1

Iklan

iklan

Demi Memutus Penyebaran Covid-19 dan Varian Omicron, TNI – POLRI di Wilayah Kecamatan Jatibarang Melakukan Himbauan Prokes

TRIBRATANEWS POLRES INDRAMAYU
Sabtu, 19 Februari 2022 | Februari 19, 2022 WIB Last Updated 2022-02-19T07:16:10Z
iklan


TRIBRATANEWSPOLRESINDRAMAYU,------
Demi memutus penyebaran Covid-19 dan Varian Omicron, Polsek Jatibarang jajaran Polres Indramayu Polda Jabar bersama Koramil Jatibarang melakukan himbauan prokes kepada warga, di Wilayah Hukum Polsek Jatibarang, Kabupaten Indramayu, Sabtu (19/2/2022).


“Kegiatan pendisplinan Prokes dalam rangka PPKM Level 3, di wilayah Kecamatan Jatibarang guna memutus penyebaran Covid-19 dan Varian Omicron,” tutur Kapolres Indramayu, AKBP M Lukman Syarif melalui Kapolsek Jatibarang, Kompol Ujang Rohimin.


Dalam kegiatan itu, lanjut Kapolsek Kompol Ujang Rohimin, pihaknya melaksanakan War-war kepada para pelaku usaha agar mematuhi prokes 5M.


Pihaknya juga memberi teguran kepada warga yang tidak mematuhi Prokes. Dan membubarkan kerumunan karena dinilai melanggar Prokes.



Kapolsek juga menjelaskan, dalam pelaksanaannya masih mendapati pedagang maupun pengunjung Pasar yang masih belum mematuhi anjuran pemerintah untuk mematuhi protokol kesehatan terutama tentang penggunaan masker.


“Kami berharap, masyarakat terus menumbuhkan kesadaran untuk melakukan protokol kesehatan, agar terhindar dari Covid-19 dan Varian Omicron ini.” tutur Kapolsek didampingi Kasi Humas Polres Indramayu, Iptu Didi Wahyudi.


ANDRI/HMS RES IMYU

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Demi Memutus Penyebaran Covid-19 dan Varian Omicron, TNI – POLRI di Wilayah Kecamatan Jatibarang Melakukan Himbauan Prokes

Trending Now

Iklan

iklan