Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger Templates

iklan 1

Iklan

iklan

Unit Lalu Lintas Polsek Losarang Jajaran Polres Indramayu Kembali Tindak Truk ODOL

TRIBRATANEWS POLRES INDRAMAYU
Kamis, 03 Februari 2022 | Februari 03, 2022 WIB Last Updated 2022-02-03T00:51:09Z
iklan


TRIBRATANEWSPOLRESINDRAMAYU,-----
Unit Lalu Lintas Polsek Losarang jajaran Polres Indramayu Polda Jabar Kembali menindak tegas kendaraan muat barang dengan muatan berlebih yang melintas di wilayah hukumnya, Rabu (02/02/2022) Malam.


Pemberlakuan adanya tilang atau tindakan langsung terhadap pengemudi truk dan traeler atau angkutan barang yang membawa muatan berlebih atau overload dan melebihi batas ketentuan (over dimensi) dalam rangka peningkatan disiplin berlalu lintas di wilayah hukum Polres Indramayu.


“Kemarin malam tepatnya di jembatan timbang wilayah hukum Polsek Losarang kendaraan over dimension over loading (ODOL) tersebut, mohon maaf harus dan wajib kami tindak tegas,” ucap Kapolres Indramayu, AKBP M Lukman Syarif melalui Kapolsek Losarang, Kompol H. Mashudi.


Penindakan terhadap pengemudi truk dan traeler atau angkutan barang yang kelebihan dimensi (overdimensi) maupun yang kelebihan muatan (overloading) untuk mengurangi dan mencegah terjadinya kerusakan jalan, kecelakaan lalu lintas, maupun kerusakan jembatan akibat overdimensi dan overloading.



“Polsek Losarang melalui Unit Lalu Lintas dengan sasaran pelanggaran kasat mata dan pelanggaran lalu lintas serta kendaraan besar muatan terbuka angkut barang berlebih akan dilakukan penindakan terhadap truk angkutan barang yang membawa muatan berlebih atau overload dan melebihi batas ketentuan (over dimensi) tindakan dimaksud tidak lain dengan tujuan menekan angka laka lantas,” ujar Kompol H. Mashudi didampingi Kasi Humas Polres Indramayu, Iptu Didi Wahyudi.


Kapolsek juga memaparkan, bahwa overload yang dimaksud adalah membawa beban muatan melebihi kapasitas semestinya dan over dimension yakni membawa muatan yang lebih besar atau panjang dari ukuran truk. Untuk itu, upaya ini dilakukan agar kendaraan tetap mematuhi ukuran sesuai spesifikasinya.


Sehingga aktivitas berlalu lintas tidak terganggu dengan keselamatan menjadi prioritas utama. “Dalam rangka cipta kondisi kamseltibcarlantas agar para pengusaha truk atau sopir tidak melanggar, maka keamanan dan keselamatan saat berkendaraan terjaga dengan angka kecelakaan dapat ditekan,” jelas Kapolsek Losarang, Kompol H. Mashudi.


ANDRI/HMS RES IMYU

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Unit Lalu Lintas Polsek Losarang Jajaran Polres Indramayu Kembali Tindak Truk ODOL

Trending Now

Iklan

iklan