TRIBRATANEWSPOLRESINDRAMAYU,------- Pengawasan protokol kesehatan kembali dilakukan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Indramayu jajaran Polda Jabar bersama Satgas Covid-19 Kabupaten Indramayu.
Hal tersebut dilakukan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di masa PPKM Level 3 di Kabupaten Indramayu.
“Kami terus melakukan pengawasan disipilin protokol kesehatan dengan cara memberikan himbauan kepada masyarakat untuk tidak mengabaikan aturan prokes Covid-19. Apalagi sekarang adanya varian Omicron yang saat ini sudah masuk di Jawa Barat,” kata Kapolres Indramayu, AKBP M Lukman Syarif melalui Kasat Narkoba Polres Indramayu, AKP Heri Nurcahyo, Selasa (22/3/2022).
Dirinya juga menjelaskan berbagai strategi terus dioptimalkan dalam memutus penyebaran Covid-19, salah satunya peningkatan vaksinasi guna membentuk kekebalan kelompok, jelas AKP Heri Nurcahyo didampingi Kasi Humas Polres Indramayu, Iptu Didi Wahyudi.
Dirinya menambahkan bahwa wabah Covid-19 ini belum berakhir, bahkan sekarang ada varian baru omicron. “Maka dari itu, jangan lengah untuk menerapkan protokol kesehatan dan lakukan vaksinasi," ujarnya.
Dalam kegiatan tersebut, kami juga membagikan masker terhadap warga yang kedapatan tidak menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah tidak menggunakan masker. Tutup AKP Heri Nurcahyo.
ANDRI/HMS RES IMYU