Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger Templates

iklan 1

Iklan

iklan

Waspadai Penyebaran Omicron, Polsek Karangampel Polres Indramayu Perketat Pengawasan Prokes

TRIBRATANEWS POLRES INDRAMAYU
Sabtu, 19 Maret 2022 | Maret 19, 2022 WIB Last Updated 2022-03-19T03:02:59Z
iklan


TRIBRATANEWSPOLRESINDRAMAYU,-----
- Kapolsek Karangampel, Kompol Sudihardjo, S.H., bersama Anggota Polsek Karangampel jajaran Polres Indramayu Polda Jabar kembali melakukan kegiatan Patroli Pengawasan Protokol Kesehatan, di pusat perbelanjaan seperti pertokoan mini market, pedagang kaki lima di pasaran malam Kecamatan Karangampel, Kabupaten Indramayu, Jumat (18/3/2022) Malam.


"Pengawasan dan pendisiplinan Prokes secara ketat lebih kami fokuskan di tempat-tempat yang rawan terjadi kerumunan, seperti di ruang-ruang publik seperti pasar tradisional, pusat perbelanjaan, dan kawasan obyek wisata," kata Kapolsek Karangampel, Kompol Sudihardjo mewakili Kapolres Indramayu, AKBP M Lukman Syarif, Sabtu (19/3/2022).


Hal tersebut dilakukan untuk mengantispasi perkembangan penyebaran kasus covid-19 varian Omicron, tambahnya.


Disampaikan Kapolsek, dalam kegiatan tersebut, Personil Patroli masih menjumpai pedagang dan pengunjung tidak menggunakan masker. 



Masyarakat tersebut selanjutnya diberikan masker baru. Selain itu, dihimbau agar menjaga kesehatan sehingga terhindar dari bahaya Covid-19.


 “Saat ini ada ancaman varian baru Omicron. Jadi, warga agar selalu waspada dan meningkatkan disiplin prokes,” ujarnya.


Kapolsek pun kembali menghimbau masyarakat khususnya Kecamatan Karangampel untuk tetap disiplin menerapkan 5M, yaitu memakai masker dengan benar, mencuci tangan di air mengalir, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilisasi. Hal tersebut agar terhindar dari bahaya Covid-19. Ucap Kompol Sudihardjo.


ANDRI/HMS RES IMYU

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Waspadai Penyebaran Omicron, Polsek Karangampel Polres Indramayu Perketat Pengawasan Prokes

Trending Now

Iklan

iklan