Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger Templates

iklan 1

Iklan

iklan

Gelar Patroli Gabungan, Polsek Jatibarang Amankan Ranmor Tidak Dilengkapi Surat-surat dan Menggunakan Knalpot Bising.

TRIBRATANEWS POLRES INDRAMAYU
Minggu, 31 Juli 2022 | Juli 31, 2022 WIB Last Updated 2022-07-31T06:28:27Z
iklan


 Indramayu,----
Polsek Jatibrang jajaran Polres Indramayu Polda Jabar kembali mengamankan sedikitnya 4 unit sepeda motor, di wilayah Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu, Sabtu (30/7/2022) malam atau malam minggu.


Kendaraan tersebut tidak dilengkapi surat-surat dan menggunakan knalpot bising.


Kapolres Indramayu, AKBP M Lukman Syarif melalui Kapolsek Jatibarang Kompol Ujang Rohimin menyampaikan, para anak muda pemilik kendaraan tersebut yang sedang berkumpul nongkrong terjaring razia saat polisi melakukan patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD).


"Dalam kegiatan KRYD ini melibatkan gabungan 3 Pilar dan penerapan prokes Covid-19 dengan sasaran premanisme dan kejahatan jalanan atau geng motor, serta Curat, Curas, dan Curanmor," ujar Kapolsek didampingi Kasi Humas Polres Indramayu, Iptu Didi Wahyudi, Minggu (31/7/2022).


Disampaikan Kompol Ujang Rohimin, dalam patroli tersebut polisi juga membubarkan sejumlah kerumunan bermotor yang sedang melakukan aktivitas nongkrong-nongkrong tersebut.


Mereka diminta pulang untuk mengantisipasi kejadian yang tidak diinginkan, mengingat saat kejadian sudah larut malam.


"Kami juga melakukan imbauan Kamtibmas terhadap anak-anak motor," ujar dia.


Disampaikan Kompol Ujang Rohimin, polisi akan terus gencar meningkatkan patroli di wilayah hukum Polres Indramayu.


“Sehingga masyarakat bisa merasa aman dengan terus ditekannya ruang gerak kejahatan dan aksi premanisme,” terang Kompol Ujang Rohimin.


ANDRI/HMS RES IMYU

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Gelar Patroli Gabungan, Polsek Jatibarang Amankan Ranmor Tidak Dilengkapi Surat-surat dan Menggunakan Knalpot Bising.

Trending Now

Iklan

iklan