Indramayu,----- Personil Polsek Arahan jajaran Polres Indramayu Polda Jabar kembali melaksanakan himbauan protokol kesehatan (prokes) khusunya penggunaan masker, Kamis (21/7/2022).
Kegiatan tersebut dilaksanakan di tempat perbelanjaan, tempat keramaian di wilayah Kecamatan Arahan, Kabupaten Indramayu.
Kapolres Indramayu, AKBP M. Lukman Syarif melalui Kapolsek Arahan, AKP I Nengah SW mengatakan, kegiatan himbauan pemakaian masker dilakukan dalam rangka mendukung kebijakan Pemerintah dalam memutus mata rantai Covid-19 terlebih varian Omicron.
“Ini kembali dilakukan setelah Pemerintah mengumumkan aturan baru penggunaan masker di Indonesia,” ujar Kapolsek didampingi Kasi Humas Polres Indramayu, Iptu Didi Wahyudi.
Dalam kegiatan tersebut, kata Kapolsek, personil menghimbau dan mengingatkan masyarakat agar kembali menggunakan masker baik di dalam ruangan maupun di luar ruangan.
Selain itu, personil juga menghimbau masyarakat agar mengikuti vaksinasi dosis kesatu, kedua maupun booster atau dosis ketiga.
“Semoga dengan dilaksanakannya patroli himbauan ini, bisa membuat masyarakat sadar pentingnya menerapkan protokol kesehatan sehingga Covid-19 segera berakhir.” Tutup Kapolsek Arahan, AKP I Nengah SW.
ANDRI/HMS RES IMYU