Indramayu,----- Polsek Arahan jajaran Polres Indramayu Polda Jabar melaksanakan himbauan tentang kepatuhan protokol kesehatan (Prokes), diwilayah hukum Polsek Arahan, Kabupaten Indramayu, Senin (18/7/2022).
Kapolres Indramayu, AKBP M. Lukman Syarif melalui Kapolsek Arahan, AKP I Nengah SW mengatakan, himbauan protokol kesehatan tersebut khususnya penggunaan masker di luar ruangan maupun di dalam ruangan.
AKP I Nengah menjelaskan, kegiatan himbauan tersebut dalam rangka menindaklanjuti arahan dari Presiden RI untuk menggunakan masker tidak hanya di dalam ruangan. Tapi juga saat berada di luar ruangan.
“Memakai masker tidak lain untuk mengurangi risiko terinfeksi penyebaran varian terbaru Covid 19 yakni Omicron,” jelas AKP I Nengah didampingi Kasi Humas Polres Indramayu, Iptu Didi Wahyudi.
Selain himbauan penggunaan masker, lanjutnya, personil Polsek Arahan menghimbau kepada masyarakat untuk melakukan vaksinasi baik dosis 1, dosis 2 dan dosis 3 (booster) dimasa pandemi Covid-19.
“Hal tersebut sebagai upaya menambah kekebalan atau imun tubuh untuk mencegah terpaparnya Covid-19,” tambah AKP I Nengah.
"Saat pelaksanaan situasi berjalan aman dan kondusif," ujarnya.
ANDRI/HMS RES IMYU