Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger Templates

iklan 1

Iklan

iklan

Kembali Perpanjang PPKM, Polsek Jatibarang Gelar Ops Non Yustisi Prokes

TRIBRATANEWS POLRES INDRAMAYU
Selasa, 16 Agustus 2022 | Agustus 16, 2022 WIB Last Updated 2022-08-16T03:36:44Z
iklan


Indramayu,---
Kepolisian Sektor Jatibarang jajaran Polres Indramayu Polda Jabar kembali melaksanakan Ops Non Yustisi dalam rangka pendisplinan Prokes, Selasa (16/08/22).


Kapolsek Jatibarang, Kompol Ujang Rohimin mewakili Kapolres Indramayu, AKBP M. Lukman Syarif menyampaikan, bahwa sasaran Ops Non Yustisi ini yaitu tempat berkerumunnya warga di wilayah hukum Polsek Jatibarang, Kabupaten Indramayu.


“Dalam kegiatan tersebut kami melakukan himbauan kepada warga agar selalu mentaati protokol kesehatan dengan memakai masker, rajin mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan membatasi mobilitas,” tutur Kapolsek didampingi Kasi Humas Polres Indramayu, Iptu Didi Wahyudi.


Kapolsek menyebut, kegiatan patroli ini dilakukan dalam rangka penerapan PPKM level 1 di wilayah Kabupaten Indramayu.


“Seperti kita hetahui PPKM level 1 di Jawa-Bali berlaku pada 16 hingga 29 Agustus 2022,” terang Kapolsek.


Dalam hal ini Kapolsek menghimbau, agar masyarakat selau mentaati aturan PPKM Level 1 dan protokol kesehatan.


“Mari kita budayakan protokol kesehatan serta dukung percepatan penanganan Covid-19,” pungkasnya.


ANDRI/HMS RES IMYU

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Kembali Perpanjang PPKM, Polsek Jatibarang Gelar Ops Non Yustisi Prokes

Trending Now

Iklan

iklan