Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger Templates

iklan 1

Iklan

iklan

Polres Indramayu Amankan Spesialis Jambret Handphone.

TRIBRATANEWS POLRES INDRAMAYU
Selasa, 31 Januari 2023 | Januari 31, 2023 WIB Last Updated 2023-01-31T10:42:14Z
iklan


Indramayu,--- Polres Indramayu jajaran Polda Jabar mengamankan RS alias iing (30) spesialis pencurian jambret Handphone.

RS bersama temannya Ucup (DPO) melancarkan aksinya sejak awal Januari 2023 sampai akhir bulan Januari 2023.

Pelaku melancarkan aksinya di 5 (Lima) TKP di Kabupaten Indramayu diantaranya Wilayah kec. Jatibarang (2 TKP), Wilayah Kec. Karangampel (2 TKP) dan Wilayah Kec. Sliyeg (1 TKP).

“Sasaran tersangka yaitu memepet korbannya, kemudian pelaku mengambil Handphone yang ada di dasboard sepeda motor yang dikendarai korban,” kata Kapolres Indramayu, AKBP Dr. M. Fahri Siregar didampingi Waka Polres Indramayu, Kompol Arman Sahti, KBO Reskrim Iptu Karnadi dan Kasi Humas Polres Indramayu, AKP Didi Wahyudi, saat jumpa Pers di Mako Polres Indramayu, Selasa (31/1/23).

Lanjut disampaikannya, pelaku yang merupakan residivis tersebut diamankan Polisi saat melancarkan aksinya di Jalan Raya Krangkeng Kabupaten Indramayu Indramayu, beberapa hari lalu.

Saat melancarkan aksinya, beruntung petugas kepolisian yang tengah patroli dan langsung melakukan pengamanan.

“Hasil dari keterangan Pelaku, Handphone hasil curiannya dijual kepada orang yang tak dikenal dengan kiasaran harga RP. 700.000,- (Tujuh ratus ribu rupiah) s/d Rp. 800.000 (Delapan ratus ribu rupiah),” tutur Kapolres.

Atas Perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP ancaman penjara paling lama 9 (sembilan) tahun dan atau 363 KUHPidana ancaman penjara paling lama 7 (tujuh) tahun. Tutup kata Kapolres Indramayu, AKBP Dr. M. Fahri Siregar.
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Polres Indramayu Amankan Spesialis Jambret Handphone.

Trending Now

Iklan

iklan