Indramayu, - Kapolsek Karangampel, AKP Suprapto, S.H.M.Si, beserta anggota Polsek Karangampel jajaran Polres Indramayu Polda Jabar melaksanakan kegiatan pemantauan pupuk bersubsidi di sejumlah toko yang berada dalam Wilayah Hukum Polsek Karangampel, Kabupaten Indramayu. Rabu (24/1/2024)
Kegiatan ini bertujuan untuk mencegah penyalahgunaan pupuk bersubsidi dan memastikan ketersediaannya untuk para petani.
Kapolres Indramayu, AKBP M. Fahri Siregra melalui Kapolsek Karangampel, AKP Suprapto, menyatakan bahwa pemantauan pupuk bersubsidi merupakan bagian dari tugas kepolisian dalam mendukung ketahanan pangan dan pembangunan pertanian.
"Kami berkomitmen untuk mencegah penyalahgunaan pupuk bersubsidi agar dapat tersedia dengan baik bagi para petani yang membutuhkannya," ujar AKP Suprapto didampingi Kasi Humas Polres Indramayu, AKP Saefullah.
Dalam kegiatan pemantauan ini, Kapolsek Karangampel bersama anggota melakukan pengecekan di sejumlah toko untuk memastikan bahwa pupuk bersubsidi dijual sesuai dengan aturan yang berlaku.
Langkah ini diambil untuk mencegah terjadinya penimbunan atau penjualan pupuk bersubsidi dengan harga yang tidak wajar.
Berdasarkan hasil pengecekan, belum ditemukan kelangkaan pupuk bersubsidi penyaluran pupuk kepada petani berdasarkan RDKK yang ada
"Pupuk bersubsidi adalah salah satu komponen penting dalam mendukung produktivitas pertanian. Kami ingin memastikan bahwa pupuk ini tersedia dengan harga yang terjangkau dan dapat dinikmati oleh para petani," tambah AKP Suprapto.
Kapolsek juga mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dalam melaporkan apabila menemui praktik penyalahgunaan atau penimbunan pupuk bersubsidi.
"Kami mengandalkan kerjasama dan partisipasi aktif masyarakat untuk menciptakan pertanian yang berkelanjutan dan berkeadilan," pungkasnya.