Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger Templates

iklan 1

Iklan

iklan

Upaya Pencegahan Tawuran: Pernyataan Diri dan Pembubaran Kelompok Genk Motor 'JUMBLENG 46' di Losarang

TRIBRATANEWS POLRES INDRAMAYU
Sabtu, 20 Januari 2024 | Januari 20, 2024 WIB Last Updated 2024-01-20T07:56:58Z
iklan


Indramayu - kelompok Genk Motor "JUMBLENG 46" mendeklarasikan diri membubarkan kelompok mereka secara sukarela.



Kegiatan tersebut dilakukan di Mako Polsek Losarang, Kabupaten Indramayu, dihadiri Kapolsek Losarang AKP Hendro Ruhanda, S.H., dan Anggota Polsek Losarang jajaran Polres Indramayu Polda Jabar.



Sebanyak 11 orang anak, diantaranya 7 anak pelajar dan 4 anak tidak sekolah atau lulus, beserta orang tua mereka hadir dalam acara tersebut.


Dalam kegiatan Pernyataan Diri dan Pembubaran kelompok Genk Motor "JUMBLENG 46," sejumlah remaja menyatakan skan Selalu Bertagwa Kepada Tuhan Yang Maha Esa.



Selalu setia kepada NKRI dan menolak segala paham radikalisme yang akan memecah belah NKRI.


Tidak akan ikut sebagai Anggota, Pengurus atau Partisipan terhadap suatu Organisasi atau Komunitas apapun yang akan menggangu Kamtibmas.


Akan menolak segala bentuk ajakan atau kegiatan dari Organisasi atau Komunitas apapun yang akan menggangu Kamtibmas ataupun keamanan NKRI.



Sebagai bagian dari pernyataan diri, para remaja juga berjanji untuk menolak ajakan atau kegiatan dari organisasi atau komunitas yang dapat mengganggu Kamtibmas atau keamanan NKRI. 



Jika terlibat dalam kegiatan yang dapat mengganggu Kamtibmas, mereka bersedia diproses hukum sesuai peraturan yang berlaku.


Sementara Kapolres Indramayu, AKBP M. Fahri Siregar melalui Kapolsek Losarang, AKP Hendro Ruhanda, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan program untuk menekan berkembangnya kriminalitas tawuran antar pelajar atau geng motor di wilayah hukum Polsek Losarang. 



“Tujuan utama kegiatan ini adalah memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat sehingga mereka dapat beraktivitas seperti biasa tanpa rasa takut terhadap tindakan teror dari kelompok anak pelajar atau geng motor,” ucap AKP Hendro didampingi Kasi Humas Polres Indramayu, AKP Saefullah, Sabtu (20/1/2024)


AKP Hendro Ruhanda juga memberikan pesan kepada seluruh masyarakat untuk turut serta dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. 



“Dengan adanya kegiatan semacam ini, diharapkan dapat menciptakan wilayah yang lebih aman, tenang, dan kondusif bagi seluruh warga masyarakat,” ucapnya.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Upaya Pencegahan Tawuran: Pernyataan Diri dan Pembubaran Kelompok Genk Motor 'JUMBLENG 46' di Losarang

Trending Now

Iklan

iklan