Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger Templates

IKLAN 1

logo POLRES INDRAMAYU TERBARU

logo POLRES INDRAMAYU TERBARU

iklan 1

Iklan

iklan

Bhabinkamtibmas Polsek Jatibarang Fasilitasi Mediasi Kasus Penganiayaan, Selesai Secara Kekeluargaan

TRIBRATANEWS POLRES INDRAMAYU
Jumat, 09 Mei 2025 | Mei 09, 2025 WIB Last Updated 2025-05-09T09:48:11Z
iklan



Indramayu – Upaya problem solving kembali dilakukan oleh jajaran Polsek Jatibarang Polres Indramayu Polda Jabar. 



Kali ini, Bhabinkamtibmas Desa Sukalila Bripka Arief Rachman, S.H., memfasilitasi mediasi atas kasus penganiayaan yang terjadi di wilayah hukum Polres Cirebon Kota, namun melibatkan warga Desa Sukalila, Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu, Kamis (8/5/2025).


Mediasi berlangsung di Balai Desa Sukalila mulai pukul 09.00 WIB hingga pukul 14.00 WIB, dengan menghadirkan kedua belah pihak, yakni Bima Sakti Darusalam (20) dan pihak korban, Arina Azahra (21), bersama keluarga masing-masing.


Diketahui, insiden ini terjadi pada Selasa, 6 Mei 2025 sekitar pukul 16.00 WIB di sebuah rumah kost di Perumahan GSP, Kota Cirebon. 


Dalam kejadian tersebut, korban mengalami cedera berupa pergeseran tulang bahu kanan dan memar pada bagian kepala belakang akibat tindakan kekerasan fisik yang dilakukan oleh pelaku.


Kapolsek Jatibarang Kompol Darli membenarkan adanya mediasi tersebut dan mengapresiasi langkah preventif Bhabinkamtibmas yang mampu menyelesaikan masalah secara kekeluargaan.


Ia menjelaskan, proses mediasi berlangsung dengan lancar dan menghasilkan kesepakatan yang disepakati kedua belah pihak.


“Pihak terlapor menyampaikan permintaan maaf kepada pihak korban dan keluarga, serta berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya. Bahkan pelaku sepakat memberikan bantuan pengobatan sebesar Rp 11 juta sebagai bentuk tanggung jawab,” ungkap Kompol Darli.


Kapolsek mengimbau kepada masyarakat, khususnya para pemuda, agar menyelesaikan masalah secara damai dan tidak menggunakan kekerasan sebagai solusi.


Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya pengendalian emosi dan komunikasi yang baik dalam menjaga keharmonisan sosial di lingkungan masing-masing.


“Problem solving seperti ini sangat penting sebagai bentuk penyelesaian konflik tanpa harus menempuh jalur hukum. Namun, kami tegaskan bahwa jika kejadian serupa terulang, maka pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Kompol Darli.

Terpisah, Kapolres Indramayu AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kasie Humas Polres Indramayu AKP Tarno turut mengingatkan masyarakat agar tidak ragu melapor jika menemukan adanya potensi gangguan keamanan.


"Masyarakat bisa memanfaatkan layanan Lapor Pak Kapolres – SIAP MAS INDRAMAYU melalui WhatsApp 081999700110 atau call center 110. Partisipasi aktif warga sangat kami harapkan untuk menjaga keamanan wilayah bersama-sama," pungkas AKP Tarno.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Bhabinkamtibmas Polsek Jatibarang Fasilitasi Mediasi Kasus Penganiayaan, Selesai Secara Kekeluargaan

Trending Now

Iklan

iklan