Indramayu – Dalam rangka mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), jajaran Polsek Cantigi, Polres Indramayu, Polda Jabar melaksanakan kegiatan Kegiatan Kepolisian yang Ditingkatkan (KKRYD) secara mandiri pada Senin malam (26/5/2025).
Kegiatan ini dilakukan dalam bentuk patroli mobile dan razia selektif di berbagai titik rawan di wilayah Kecamatan Cantigi, Kabupaten Indramayu.
Adapun lokasi patroli meliputi Jalan Kabupaten dan Jalan Desa mulai dari Desa Panyingkiran Kidul, Panyingkiran Lor, Lamarantarung, Cantigi Wetan, Cantigi Kulon, Cemara, hingga Desa Cangkring.
Kapolres Indramayu AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kapolsek Cantigi IPDA H. Casmin mengatakan bahwa kegiatan ini difokuskan untuk mencegah aksi kejahatan jalanan, kenakalan remaja, serta pelanggaran hukum lainnya.
Ia menjelaskan bahwa petugas memberikan imbauan kepada masyarakat yang masih beraktivitas di luar rumah, khususnya anak-anak muda yang sedang nongkrong di pinggiran jalan, agar segera kembali ke rumah masing-masing dan tidak terlibat dalam kegiatan negatif seperti mengonsumsi miras, balap liar, atau aksi kriminal lainnya, terang IPDA Casmin. Selasa(27/5/2025)
Lebih lanjut, petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan roda dua yang digunakan oleh para remaja, termasuk penggeledahan barang bawaan di dalam jok motor. Hasil pemeriksaan tidak ditemukan senjata tajam maupun barang berbahaya lainnya.
"Kami berharap masyarakat, khususnya para orang tua, lebih peduli terhadap aktivitas anak-anaknya di luar rumah. Dukungan dari semua pihak sangat penting dalam menjaga lingkungan yang aman dan kondusif," tambahnya.
Sementara itu, Kasie Humas Polres Indramayu AKP Tarno kembali mengingatkan pentingnya peran serta masyarakat dalam menjaga kamtibmas.
"Jika ada potensi gangguan kamtibmas, masyarakat bisa segera melapor melalui layanan ‘Lapor Pak Kapolres – SIAP MAS INDRAMAYU’ via WhatsApp 081999700110 atau call center 110,” tegas AKP Tarno.