Indramayu – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah objek vital nasional (Obvitnas), personel Polsek Balongan, Polres Indramayu, Polda Jabar melaksanakan pengamanan di area Pertamina RU VI Pintu 7/9 Kecamatan Balongan, Rabu (28/5/2025).
Kegiatan pengamanan dimulai sejak pukul 07.00 WIB hingga selesai.
Adapun personel yang ditugaskan adalah AIPTU Nursalim bersama dua personel keamanan internal (security) yaitu M. Hatta dan Egi Sugianto.
Kapolres Indramayu AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kapolsek Balongan AKP Dedi Wahyudi mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk pelaksanaan tugas dalam rangka menjaga stabilitas dan keamanan di kawasan industri strategis nasional.
"Obyek vital nasional seperti Pertamina harus mendapatkan pengamanan maksimal. Keberadaan personel Polri di titik-titik akses masuk menjadi bagian dari strategi preventif," kata AKP Dedi.
Kapolsek menambahkan, selain menjaga akses keluar-masuk, personel juga turut melaksanakan patroli bersama pihak security di lingkungan kerja Obvitnas untuk memastikan seluruh aktivitas berjalan aman dan tertib.
Ia menjelaskan bahwa pengawasan ketat juga dilakukan terhadap semua pekerja dan tamu yang memasuki kawasan.
Pemeriksaan identitas, perizinan, serta kepatuhan terhadap protokol keamanan menjadi bagian dari prosedur tetap.
Lebih lanjut, AKP Dedi menekankan pentingnya sinergi antara kepolisian dan pihak pengelola dalam mengamankan area industri strategis dari potensi gangguan keamanan.
"Kesiapsiagaan personel menjadi hal mutlak dalam menjaga situasi tetap kondusif. Karena itu, kami pastikan kegiatan ini berjalan dengan penuh tanggung jawab dan profesional," ucapnya.
Ia berharap dengan adanya kehadiran personel Polri secara langsung di lapangan, dapat memberikan rasa aman bagi seluruh karyawan dan stakeholder yang beraktivitas di kawasan Pertamina RU VI.
Sementara itu, AKP Tarno dari Humas Polres Indramayu kembali mengimbau masyarakat untuk ikut menjaga kondusivitas lingkungan.
"Jika ada potensi gangguan kamtibmas, masyarakat bisa segera melapor melalui layanan ‘Lapor Pak Kapolres – SIAP MAS INDRAMAYU’ via WhatsApp 081999700110 atau call center 110,” tegas AKP Tarno.

