Indramayu – Pemerintah Desa Patrol Baru, Kecamatan Patrol, Kabupaten Indramayu, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, sebagai tindak lanjut dari Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2025.
Kegiatan tersebut berlangsung pada Kamis (15/5/2025) pukul 13.00 WIB di Kantor Balai Desa Patrol Baru.
Musdes ini merupakan bagian dari program nasional pembentukan koperasi desa serentak di seluruh Indonesia yang digagas langsung oleh Presiden RI, guna memperkuat ekonomi desa melalui badan usaha milik masyarakat desa.
Musyawarah tersebut dihadiri oleh sejumlah unsur pemerintahan dan masyarakat, antara lain Sekmat Patrol Dedi Irawan, S.Sos., M.A.P yang mewakili Camat Patrol, Kuwu Desa Patrol Baru Rifa’i, Bhabinkamtibmas Aipda Adi Suwanto, S.H, Babinsa Sertu Agus Nurohman, Ketua BPD Suhendi, Pendamping Desa Ali Idrus, dan Notaris Mila Handari, serta sekitar 50 orang peserta dari kalangan masyarakat.
Dalam forum tersebut dibahas berbagai aspek terkait rencana pembentukan koperasi, termasuk penentuan nama koperasi yang akan digunakan oleh Desa Patrol Baru, yaitu: “Koperasi Desa Merah Putih Desa Patrol Baru Kecamatan Patrol.”
Kapolres Indramayu AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kapolsek Patrol KOMPOL H. Saripudin menyampaikan bahwa Polri mendukung penuh kegiatan yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, terlebih yang selaras dengan kebijakan pemerintah pusat.
Ia menjelaskan bahwa kehadiran Bhabinkamtibmas dalam kegiatan Musdes tersebut bukan hanya sebagai pengamanan, namun juga sebagai bentuk dukungan aktif Polsek Patrol dalam pengembangan ekonomi kerakyatan di wilayah binaan.
Kapolsek menambahkan, koperasi desa bisa menjadi motor penggerak ekonomi lokal jika dikelola dengan profesional dan penuh tanggung jawab. Oleh karena itu, koordinasi antar semua unsur sangat dibutuhkan.
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya menjaga sinergitas antara aparat desa, BPD, tokoh masyarakat, dan pendamping desa agar pelaksanaan koperasi benar-benar sesuai harapan dan bermanfaat bagi masyarakat.
Kapolsek berharap kehadiran koperasi ini bisa mendorong lahirnya unit usaha produktif yang mampu meningkatkan pendapatan dan kemandirian ekonomi warga Desa Patrol Baru.
Sementara itu, Kasie Humas Polres Indramayu AKP Tarno kembali mengingatkan pentingnya peran aktif masyarakat dalam menjaga situasi kamtibmas yang kondusif.
“Jika ada potensi gangguan kamtibmas, masyarakat bisa segera melapor melalui layanan ‘Lapor Pak Kapolres – SIAP MAS INDRAMAYU’ via WhatsApp 081999700110 atau call center 110,” tegas AKP Tarno.