Indramayu – Personel Polsek Tukdana Polres Indramayu Polda Jabar melaksanakan patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) sebagai langkah antisipatif terhadap potensi gangguan keamanan, seperti aksi geng motor, kejahatan jalanan, dan penyakit masyarakat (pekat). Sabtu malam (28/6/2025)
Patroli yang dimulai sekitar pukul 21.30 WIB tersebut menyasar sejumlah titik rawan, mulai dari kawasan pemukiman penduduk, tempat-tempat yang rawan Curas (pencurian dengan kekerasan), Curat (pencurian dengan pemberatan), Curanmor (pencurian kendaraan bermotor), hingga lokasi yang diduga menjadi tempat berkumpulnya kelompok geng motor.
Kapolres Indramayu AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kapolsek Tukdana IPTU Junata Tisnasenjaya mengatakan bahwa patroli malam ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam menjaga stabilitas keamanan dan kenyamanan masyarakat.
“Kami ingin memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya pada malam hari. Kegiatan patroli ini tidak hanya sebagai pengawasan, tapi juga pendekatan persuasif kepada warga, termasuk remaja yang sedang nongkrong malam,” ujar IPTU Junata. Minggu (29/6/2025)
Dalam kegiatan tersebut, petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang digunakan oleh para remaja yang sedang berkumpul untuk memastikan tidak ada indikasi pelanggaran atau penggunaan barang terlarang.
Dengan patroli yang dilakukan ini, Kapolsek berharap situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Tukdana tetap aman, kondusif, dan bebas dari gangguan kelompok-kelompok yang meresahkan, terutama geng motor dan aksi kriminal lainnya.
Ia juga berharap kehadiran polisi di tengah masyarakat dapat memperkuat sinergi antara Polisi dan warga dalam menjaga lingkungan.
Terpisah, Kasie Humas Polres Indramayu AKP Tarno mengimbau kepada masyarakat agar tidak segan melaporkan jika melihat hal-hal mencurigakan atau adanya potensi gangguan kamtibmas di lingkungan sekitar.
“Jika ada potensi gangguan kamtibmas, masyarakat bisa segera melapor melalui layanan Lapor Pak Kapolres – SIAP MAS INDRAMAYU via WhatsApp di nomor 081999700110 atau call center 110,” tegas AKP Tarno.