Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger Templates

IKLAN 1

logo POLRES INDRAMAYU TERBARU

logo POLRES INDRAMAYU TERBARU

iklan 1

Iklan

iklan

Gelar Patroli Rutin, Polsek Karangampel Amankan Sejumlah Miras Jenis Ciu

TRIBRATANEWS POLRES INDRAMAYU
Minggu, 29 Juni 2025 | Juni 29, 2025 WIB Last Updated 2025-06-29T00:01:32Z
iklan



Indramayu – Polsek Karangampel, Polres Indramayu, Polda Jawa Barat, mengamankan delapan botol minuman keras (miras) jenis ciu dari tangan seorang pedagang berinisial AS (46), Sabtu malam (28/6/2025).


Penindakan ini dilakukan dalam rangka operasi rutin yang menyasar peredaran minuman beralkohol ilegal di wilayah hukum Polsek Karangampel. 



Dari lokasi tersebut, petugas menemukan sejumlah botol berisi cairan diduga miras tradisional jenis ciu yang dikemas dalam botol air mineral.


Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kapolsek Karangampel, AKP Warmad, membenarkan penindakan tersebut dan menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran miras di masyarakat.


“Kami mengamankan delapan botol minuman keras jenis ciu dari tangan pedagang berinisial AS. Tindakan ini kami lakukan guna menekan angka gangguan kamtibmas yang dipicu oleh konsumsi alkohol, terutama di kalangan remaja dan masyarakat umum,” jelas AKP Warmad.


Dalam prosesnya, petugas mendata identitas penjual serta memberikan Surat Tanda Peringatan (STP) sebagai bentuk teguran resmi dari kepolisian. Selain itu, pihak kepolisian juga memberikan pembinaan langsung agar yang bersangkutan tidak lagi mengulangi perbuatannya.


“Kami tidak hanya menyita barang bukti, tetapi juga memberikan edukasi hukum agar pelaku memahami bahwa menjual miras ilegal adalah tindakan yang melanggar hukum dan berpotensi memicu tindak pidana lainnya,” imbuh Kapolsek.


Dengan adanya penindakan ini, Kapolsek Karangampel berharap masyarakat semakin sadar dan tidak terlibat dalam aktivitas yang melanggar hukum, demi terciptanya lingkungan yang aman dan tertib di wilayah Kabupaten Indramayu.


Terpisah, Kasie Humas Polres Indramayu, AKP Tarno, mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan apabila menemukan adanya aktivitas mencurigakan atau pelanggaran hukum di lingkungan sekitarnya.


“Jika ada potensi gangguan kamtibmas, masyarakat bisa segera melapor melalui layanan Lapor Pak Kapolres – SIAP MAS INDRAMAYU via WhatsApp di nomor 081999700110 atau call center 110,” tegas AKP Tarno.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Gelar Patroli Rutin, Polsek Karangampel Amankan Sejumlah Miras Jenis Ciu

Trending Now

Iklan

iklan