Indramayu – Guna menciptakan rasa aman dan mencegah potensi gangguan ketertiban masyarakat, Polsek Pasekan Polres Indramayu Polda Jabar melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah hukumnya pada Sabtu malam (21/6/2025).
Patroli tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Pasekan IPTU H. Ian Hernawan, S.H., M.A.P., bersama lima personel lainnya, menyasar sejumlah titik rawan kriminalitas dan kenakalan remaja, seperti pemukiman warga, tempat ibadah serta lokasi tongkrongan anak muda.
Kapolres Indramayu AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kapolsek Pasekan IPTU H. Ian Hernawan menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk mengantisipasi berbagai kejahatan jalanan.
“Patroli ini sebagai upaya mencegah kejahatan C3 (Curat, Curas, Curanmor), premanisme, geng motor, narkotika, hingga pelanggaran seperti knalpot bising yang meresahkan warga,” ujarnya, Minggu (22/6/2025).
Ia menambahkan, dari hasil kegiatan patroli tersebut, petugas mengamankan dua botol minuman keras (miras) jenis ciu dari warga yang kedapatan membawa barang tersebut.
Selain itu, patroli berlangsung dengan aman dan kondusif tanpa ditemukan aksi kriminalitas maupun gangguan remaja.
Lebih lanjut, petugas juga memberikan edukasi kepada para pemuda yang nongkrong agar tidak larut malam dan tetap menjaga ketertiban di lingkungan masing-masing.
“Kami imbau masyarakat, khususnya anak muda, untuk menggunakan waktu malam dengan kegiatan yang bermanfaat. Jangan sampai terlibat dalam aktivitas yang bisa merugikan diri sendiri maupun orang lain,” tegas IPTU H. Ian Hernawan.
Kapolsek berharap, masyarakat bisa lebih peduli terhadap kondisi lingkungannya, serta aktif menjadi bagian dari solusi dalam menjaga keamanan bersama.
“Kamtibmas bukan hanya tugas Polri, tapi tanggung jawab bersama. Dukungan dan peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan,” tutupnya.
Terpisah, Kasie Humas Polres Indramayu AKP Tarno kembali mengingatkan pentingnya kolaborasi masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman.
“Jika ada potensi gangguan kamtibmas, masyarakat bisa segera melapor melalui layanan ‘Lapor Pak Kapolres – SIAP MAS INDRAMAYU’ via WhatsApp 081999700110 atau call center 110,” tegas AKP Tarno.