Indramayu – Guna menciptakan keselamatan dan ketertiban berlalu lintas, jajaran Polsek Sukagumiwang Polres Indramayu Polda Jabar melaksanakan kegiatan sosialisasi terhadap sopir kendaraan bermuatan berlebih (overload) dan berdimensi melebihi ketentuan (overdimensi), Kamis (26/6/2025).
Kegiatan tersebut digelar di Jalan Pantura wilayah Kecamatan Sukagumiwang, dilakukan oleh IPDA Nurzaki Fani.
Dalam kegiatan ini, petugas secara langsung menghentikan dan memeriksa sejumlah kendaraan yang dinilai membawa muatan melebihi kapasitas atau mengalami modifikasi pada bodi yang melampaui standar keselamatan.
“Kami melakukan memberikan edukasi kepada pengemudi tentang bahaya kendaraan overload dan overdimensi yang sangat berisiko terhadap keselamatan lalu lintas,” ujar Kapolres Indramayu AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kapolsek Sukagumiwang AKP Suripto.
Kapolsek menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari pelayanan prima Polri dalam menjaga Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah hukum Polsek Sukagumiwang.
Lebih lanjut Kapolsek menjelaskan, kegiatan ini lebih kepada pencegahan agar para sopir dan pemilik kendaraan lebih sadar terhadap pentingnya keselamatan di jalan raya.
“Kami berharap, dengan kegiatan seperti ini, potensi kecelakaan lalu lintas dapat diminimalisir dan masyarakat merasa aman dalam berkendara di jalur Pantura,” harapnya.
Sementara itu, Kasie Humas Polres Indramayu AKP Tarno mengimbau masyarakat agar turut serta dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tertib, termasuk melaporkan jika mengetahui potensi gangguan keamanan di sekitar.
“Jika ada potensi gangguan kamtibmas, masyarakat bisa segera melapor melalui layanan Lapor Pak Kapolres – SIAP MAS INDRAMAYU via WhatsApp di nomor 081999700110 atau call center 110,” tegas AKP Tarno.