Indramayu – Personel Polsek Balongan, Polres Indramayu, Polda Jabar melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas di Simpang 4 Tegalsembadra, Kecamatan Balongan, Kabupaten Indramayu, Kamis (12/6/2025).
Kegiatan ini sebagai upaya untuk mengantisipasi terjadinya kecelakaan lalu lintas serta memberikan rasa aman bagi pengguna jalan.
Kapolres Indramayu AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kapolsek Balongan AKP Dedi Wahyudi mengatakan, kegiatan ini merupakan bagian dari pelayanan prima kepada masyarakat, khususnya di pagi hari saat mobilitas warga meningkat.
Ia menambahkan, personel dikerahkan untuk membantu kelancaran arus lalu lintas serta memfasilitasi penyebrangan bagi pejalan kaki, pengendara roda dua (R2), dan kendaraan roda empat (R4).
Lebih lanjut, Kapolsek menjelaskan bahwa simpang 4 Tegalsembadra merupakan salah satu titik yang rawan, sehingga perlu pengawasan dan pengaturan secara berkala oleh personel kepolisian.
Kapolsek berharap kehadiran polisi di lapangan dapat menciptakan situasi lalu lintas yang aman dan tertib, serta meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menaati aturan berlalu lintas.
“Kami ingin memastikan aktivitas masyarakat berlangsung dengan aman, khususnya di titik-titik rawan. Ini juga bentuk komitmen kami dalam mewujudkan Kamseltibcar Lantas di wilayah Balongan,” ucap AKP Dedi Wahyudi.
Terpisah, Kasie Humas Polres Indramayu AKP Tarno kembali mengingatkan pentingnya partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan sekitar.
“Jika ada potensi gangguan kamtibmas, masyarakat bisa segera melapor melalui layanan ‘Lapor Pak Kapolres – SIAP MAS INDRAMAYU’ via WhatsApp 081999700110 atau call center 110,” tegas AKP Tarno.