Indramayu – Bhabinkamtibmas Desa Jatibarang Baru Polsek Jatibarang Polres Indramayu, Polda Jabar Aipda Deny Rajabbia, melakukan mediasi dan penyelesaian problem solving terkait seorang nenek lansia bernama Tarniti yang viral di media sosial karena diduga ditelantarkan oleh anak-anaknya.
Kegiatan ini berlangsung pada Rabu (11/6/2025) di Desa Jatibarang Baru, Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu.
Kapolres Indramayu AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kapolsek Jatibarang Kompol Darli menjelaskan, penyelesaian kasus ini dilakukan secara humanis dan melibatkan sejumlah pihak, termasuk perangkat desa, ketua RW, Babinsa, serta Dinas Sosial dan pihak kecamatan.
Ia menambahkan, mediasi menghasilkan beberapa langkah solutif, antara lain pembuatan surat pernyataan oleh anak kandung Carsono dan istrinya Tamiri, untuk merawat ibu kandung mereka dengan lebih layak.
Selama ini Tarniti tinggal di rumah anaknya, namun tidur di luar rumah karena keterbatasan ruang.
Lebih lanjut, Kapolsek menyebutkan bahwa pihak Pemerintah Desa Jatibarang Baru juga berencana bergotong royong membangun rumah sederhana bagi Ma Iti di atas tanggul yang berlokasi dekat rumah anaknya. Selain itu, bantuan rutin sebesar Rp300.000 per bulan akan diberikan oleh pemerintah desa.
Pihak Dinas Sosial Kabupaten Indramayu dan Kecamatan Jatibarang turut menyalurkan bantuan sosial berupa paket sembako. Dari Program Permakanan Lansia Kecamatan Jatibarang juga disepakati pemberian makanan dua kali sehari bagi Tarniti.
Kapolsek mengimbau masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan sekitarnya, khususnya dalam hal kesejahteraan lansia.
“Kami sangat mengapresiasi peran aktif warga dan pemerintah desa yang cepat tanggap dalam menyikapi persoalan sosial seperti ini,” ujarnya. Kamis (12/6/2025)
Terpisah, Kasie Humas Polres Indramayu AKP Tarno mengingatkan pentingnya peran masyarakat dalam menciptakan keamanan dan kepedulian sosial di lingkungannya masing-masing.
“Jika ada potensi gangguan kamtibmas, masyarakat bisa segera melapor melalui layanan ‘Lapor Pak Kapolres – SIAP MAS INDRAMAYU’ via WhatsApp 081999700110 atau call center 110,” tegas AKP Tarno.