Indramayu – Polsek Lelea Polres Indramayu Polda Jabar melaksanakan Operasi Cipta Kondisi atau Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah hukumnya. Sabtu (28/6/2025)
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Lelea, AKP Heriyanto, S.H., dan berlangsung sejak pukul 21.00 WIB hingga selesai.
Patroli tersebut menyasar berbagai potensi gangguan kamtibmas seperti kepemilikan bahan peledak (handak), aksi premanisme, geng motor, tawuran, kepemilikan senjata tajam, peredaran miras, praktik prostitusi, perjudian, dan kejahatan jalanan lainnya.
Dalam pelaksanaan patroli, petugas membubarkan sejumlah kelompok pemuda yang kedapatan berkumpul di pinggir jalan dan di sekitar area keramaian yang dinilai rawan memicu gangguan keamanan.
Selain itu, anggota Polsek Lelea juga memberikan pembinaan serta imbauan secara langsung kepada warga agar turut berperan dalam menjaga ketertiban lingkungan.
“Kami menemukan sejumlah pemuda yang nongkrong hingga larut malam. Mereka kami imbau untuk membubarkan diri dan tidak melakukan kegiatan yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas,” ujar Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kapolsek Lelea, AKP Heriyanto. Minggu (29/6/2025)
Dalam patroli ini, petugas juga berhasil menyita empat botol minuman keras jenis Anker Bir Putih dari salah satu lokasi yang disambangi.
Minuman tersebut langsung diamankan sebagai barang bukti dan sebagai bagian dari upaya pemberantasan penyakit masyarakat.
Lebih lanjut, AKP Heriyanto menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat, khususnya pada akhir pekan.
“Kami berharap kegiatan patroli malam seperti ini dapat mencegah timbulnya aksi kriminal maupun gangguan sosial lainnya. Kami juga mengajak seluruh masyarakat untuk aktif melapor apabila melihat hal-hal yang mencurigakan,” tambahnya.
Terpisah, Kasie Humas Polres Indramayu AKP Tarno mengingatkan masyarakat agar tidak ragu melaporkan segala bentuk potensi gangguan keamanan.
“Jika ada potensi gangguan kamtibmas, masyarakat bisa segera melapor melalui layanan Lapor Pak Kapolres – SIAP MAS INDRAMAYU via WhatsApp di nomor 081999700110 atau call center 110,” tegas AKP Tarno.