Indramayu – Patroli malam minggu oleh Polsek Losarang Polres Indramayu Polda Jabar merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, serta menumbuhkan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
Sebagai upaya menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif, personel Polsek Losarang melaksanakan, Sabtu malam hingga Minggu dini hari (22/6/2025).
Kegiatan ini menyasar lokasi-lokasi yang dinilai rawan gangguan keamanan, khususnya yang kerap dijadikan tempat berkumpulnya remaja.
Dalam patroli tersebut, petugas melakukan pemeriksaan kendaraan bermotor milik remaja yang melintas atau berkumpul di tepi jalan, guna mengantisipasi aksi tawuran, balap liar, hingga aktivitas geng motor.
Kapolres Indramayu AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kapolsek Losarang AKP Hendro Ruhanda menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk tindakan preventif untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan warga.
“Kami mengintensifkan patroli di malam minggu karena pada waktu ini biasanya tingkat aktivitas masyarakat meningkat, termasuk potensi gangguan dari kelompok remaja. Pemeriksaan kendaraan menjadi langkah awal pencegahan,” ujar Kapolsek.
Ia menambahkan, dari patroli tersebut, petugas juga berhasil mengamankan dua botol minuman keras (miras) dari sebuah warung yang diduga menjual minuman beralkohol tanpa izin.
Lebih lanjut, AKP Hendro menekankan bahwa miras merupakan salah satu pemicu utama terjadinya berbagai bentuk kejahatan jalanan, mulai dari perkelahian hingga kecelakaan lalu lintas.
“Kami tidak akan mentoleransi peredaran miras ilegal. Karena dampaknya bisa merusak ketentraman lingkungan,” tegasnya.
Kapolsek juga mengimbau masyarakat dan orang tua untuk lebih aktif mengawasi anak-anak, khususnya saat malam akhir pekan.
“Jangan biarkan anak-anak berkeliaran hingga larut malam tanpa tujuan. Waspada dan peduli terhadap lingkungan adalah kunci menjaga keamanan bersama,” ujarnya.
Terpisah, Kasie Humas Polres Indramayu AKP Tarno mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama menjaga kondusivitas wilayah.
“Jika ada potensi gangguan kamtibmas, masyarakat bisa segera melapor melalui layanan ‘Lapor Pak Kapolres – SIAP MAS INDRAMAYU’ via WhatsApp 081999700110 atau call center 110,” tegas AKP Tarno.