Indramayu – Rapat Koordinasi Tingkat Kecamatan menjadi wadah penting untuk memperkuat kolaborasi antar instansi dalam menjaga ketertiban dan kesejahteraan masyarakat, di Aula Kantor Kecamatan Kertasemaya, Kabupaten Indramayu, Senin (23/6/2025)
Rapat yang dihadiri sekitar 30 peserta ini melibatkan unsur Forkopimcam dipimpin Camat Kertasemaya Ade Sukma Wibowo, M.Si.
Dalam kegiatan ini terlihat Kapolsek Sukagumiwang AKP Suripto, S.H, Danramil Sukagumiwang yang diwakili oleh PELDA Sobirin, para Kuwu se-Kecamatan Kertasemaya, kepala sekolah tingkat SLTP dan SLTA, serta unsur UPTD Puskesmas Kertasemaya.
Ada dua poin utama yang dibahas dalam pertemuan tersebut, yaitu Sosialisasi Surat Edaran Bupati Indramayu Nomor: 400.3/1563.a/Disdikbud tertanggal 28 Mei 2025 tentang Penerapan Jam Malam bagi Peserta Didik sebagai bagian dari program Generasi Panca Waluya Jabar Istimewa.
Selain itu, Lokakarya Mini Tribulan lintas sektor bidang kesehatan oleh Puskesmas Kertasemaya.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Indramayu AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kapolsek Sukagumiwang AKP Suripto menegaskan bahwa pihaknya telah mulai melakukan sosialisasi terkait jam malam bagi peserta didik.
“Kami mohon dukungan dari seluruh elemen seperti Satpol PP, Koramil, Pemdes, hingga para kepala sekolah untuk ikut aktif dalam pelaksanaan patroli jam malam. Setelah rapat ini, kami harap segera dibuat jadwal dan langkah konkrit di lapangan,” ujar AKP Suripto.
Ia menambahkan pentingnya data lokasi titik-titik yang sering dijadikan tempat berkumpul pelajar pada malam hari.
“Pendataan ini diharapkan dapat membantu patroli menjadi lebih terarah dan efektif,” kata Kapolsek.
Dalam hal tersebut pihaknya sangat mengapresiasi bila ada masukan langsung dari para guru maupun masyarakat.
“Bila ada informasi sekecil apapun, silakan segera laporkan ke pihak kepolisian,” imbuh AKP Suripto.
Lebih lanjut, Kapolsek mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama menciptakan suasana kondusif dan aman, sebagai wujud kepedulian terhadap masa depan generasi muda.
“Jam malam ini bukan untuk membatasi hak anak, tetapi sebagai bentuk perlindungan dan upaya mencegah mereka dari pengaruh negatif,” tegas Kapolsek.
Kapolsek Sukagumiwang AKP Suripto berharap bahwa kolaborasi semua pihak dalam forum ini dapat menghasilkan solusi nyata di lapangan dan membangun generasi muda yang lebih baik.
Terpisah, Kasie Humas Polres Indramayu AKP Tarno mengingatkan pentingnya peran serta masyarakat dalam menjaga ketertiban lingkungan.
“Jika ada potensi gangguan kamtibmas, masyarakat bisa segera melapor melalui layanan ‘Lapor Pak Kapolres – SIAP MAS INDRAMAYU’ via WhatsApp 081999700110 atau call center 110,” ujar AKP Tarno.