Indramayu – Guna meningkatkan kesadaran pengendara terhadap keselamatan berlalu lintas, Polsek Sukagumiwang Polres Indramayu Polda Jabar melaksanakan kegiatan sosialisasi terkait kendaraan overload dan overdimensi di wilayah hukumnya, Kamis (19/6/2025).
Kegiatan ini menyasar para sopir truk dan kendaraan angkutan barang yang kerap melintasi jalan areti sepanjang wilayah hukum Polsek Sukagumiwang, Kabupaten Indramayu.
Kapolres Indramayu AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kapolsek Sukagumiwang AKP Suripto mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas yang diakibatkan oleh kendaraan dengan muatan dan dimensi melebihi standar.
“Kami memberikan edukasi secara langsung kepada para pengemudi tentang risiko kecelakaan dan kerusakan infrastruktur jalan akibat kendaraan yang melebihi kapasitas,” ujar AKP Suripto.
Ia menambahkan bahwa kendaraan dengan overload dan overdimensi (ODOL) dapat membahayakan pengendara lain dan merusak fasilitas umum, termasuk jalan raya dan jembatan.
Lebih lanjut, Kapolsek juga mengimbau para sopir dan pemilik kendaraan untuk mematuhi peraturan dan ketentuan tentang batas muatan serta dimensi kendaraan yang telah ditetapkan pemerintah.
“Kami berharap kegiatan ini dapat membangun kesadaran kolektif bahwa keselamatan berkendara adalah tanggung jawab bersama,” tegasnya.
Sementara itu, Kasie Humas Polres Indramayu AKP Tarno mengingatkan bahwa partisipasi masyarakat sangat diperlukan dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tertib, termasuk di jalan raya.
“Jika ada potensi gangguan kamtibmas, masyarakat bisa segera melapor melalui layanan ‘Lapor Pak Kapolres – SIAP MAS INDRAMAYU’ via WhatsApp 081999700110 atau call center 110,” tegas AKP Tarno.