Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger Templates

IKLAN 1

logo POLRES INDRAMAYU TERBARU

logo POLRES INDRAMAYU TERBARU

iklan 1

Iklan

iklan

Tanpa Proses Hukum, Polisi di Indramayu Bantu Warga Selesaikan Konflik Lewat Hati dan Dialog

TRIBRATANEWS POLRES INDRAMAYU
Sabtu, 14 Juni 2025 | Juni 14, 2025 WIB Last Updated 2025-06-14T06:52:56Z
iklan



Indramayu – Bhabinkamtibmas Kelurahan Paoman Polsek Indramayu, Polres Indramayu Polda Jabar AIPTU Agus Setiawan memfasilitasi kegiatan problem solving atas persoalan publikasi video perkelahian antara anak di bawah umur, yang dilakukan melalui status WhatsApp oleh salah seorang warga, Jumat (13/6/2025) kemarin.


Kejadian bermula saat video perkelahian antara dua remaja, R dan E, diunggah oleh AW di status WhatsApp pribadinya, yang saat itu ditemani oleh rekannya GB. Aksi tersebut sempat memicu keresahan masyarakat karena video tersebut dinilai tidak pantas disebarkan dan dapat berdampak negatif secara sosial.


Melalui pendekatan persuasif dan humanis, Bhabinkamtibmas bersama pihak Kelurahan Paoman melakukan mediasi antara kedua belah pihak. 



Dalam pertemuan tersebut, AW dan GB yang didampingi oleh orang tua masing-masing menyampaikan permintaan maaf secara langsung atas ketidaktahuannya mengenai dampak negatif dari unggahan video tersebut.


Sementara itu, pihak R dan E, melalui orang tuanya, menerima permintaan maaf tersebut dengan syarat kejadian serupa tidak terulang kembali di kemudian hari. 



Kedua belah pihak sepakat menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan tanpa menempuh jalur hukum.


Kapolres Indramayu AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kapolsek Indramayu AKP Indrie Hapsari mengatakan, pendekatan restoratif justice seperti ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif.


“Kami mengedepankan mediasi untuk kasus-kasus ringan dan sosial, apalagi yang melibatkan anak di bawah umur. Harapannya, masyarakat lebih bijak dalam bermedia sosial,” ujar AKP Indrie. Sabtu (14/6/2025)


Ia menambahkan bahwa kegiatan tersebut sekaligus menjadi ajang silaturahmi dan penyampaian pesan-pesan kamtibmas kepada masyarakat agar selalu waspada terhadap potensi gangguan keamanan.


Lebih lanjut, ia mengajak masyarakat untuk tidak mudah terpancing dengan informasi atau konten yang belum tentu benar serta menjaga etika dalam menggunakan media sosial.



“Kami mengimbau agar masyarakat lebih berhati-hati dan tidak sembarangan menyebarkan konten yang dapat menimbulkan keresahan,” jelasnya.


Kapolsek berharap, kolaborasi antara Polri dan masyarakat dalam menyelesaikan masalah sosial seperti ini dapat terus berjalan demi menjaga kerukunan dan keamanan bersama.


Terpisah, Kasie Humas Polres Indramayu AKP Tarno menegaskan pentingnya peran masyarakat dalam menjaga lingkungan yang aman dan harmonis.


“Jika ada potensi gangguan kamtibmas, masyarakat bisa segera melapor melalui layanan ‘Lapor Pak Kapolres – SIAP MAS INDRAMAYU’ via WhatsApp 081999700110 atau call center 110,” tutup AKP Tarno.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Tanpa Proses Hukum, Polisi di Indramayu Bantu Warga Selesaikan Konflik Lewat Hati dan Dialog

Trending Now

Iklan

iklan