Pro Blogger Templates
ZoyaPatel

Kesalahpahaman Soal Lahan Parkir di Sumuradem Timur Diselesaikan Lewat Mediasi di Polsek Sukra

Mumbai

 

INDRAMAYU – Polsek Sukra Polres Indramayu Polda Jabar turun tangan memediasi konflik terkait penggunaan lahan parkir sebagai lokasi transit kendaraan pengangkut ternak babi di Blok Kenanga II, Desa Sumuradem Timur, Kecamatan Sukra, Kabupaten Indramayu. 


Musyawarah mufakat digelar di Mapolsek Sukra, guna menghindari potensi gesekan di masyarakat. Sabtu (18/7/2026).


Pertemuan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Sukra, IPTU Andi Supriyatna, serta dihadiri oleh unsur Muspika, perangkat Desa Sumuradem Timur, tokoh agama, pengelola parkir, dan jajaran Babinsa.


Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang melalui Kapolsek Sukra IPTU Andi Supriyatna menjelaskan, langkah ini diambil untuk memastikan persoalan diselesaikan secara damai agar kondusivitas wilayah tetap terjaga.


"Polri hadir sebagai mediator untuk mempertemukan pihak-pihak terkait. Kami ingin masalah ini diselesaikan melalui musyawarah, bukan dengan konflik," ujar IPTU Andi Supriyatna.


IPTU Andi menyebut persoalan ini bermula dari keberatan Pemerintah Desa Sumuradem Timur terkait penggunaan lahan parkir di Blok Kenanga II RT 06/06 yang selama ini dijadikan titik transit kendaraan pengangkut ternak babi tujuan Pelabuhan Patimban. 


“Pihak desa menilai aktivitas tersebut memerlukan regulasi yang jelas,” jelas Kapolsek.



Setelah melalui diskusi, musyawarah tersebut membuahkan kesepakatan bersama. 


Kedua belah pihak setuju bahwa untuk sementara waktu, lahan tersebut dilarang digunakan sebagai tempat transit kendaraan pengangkut ternak babi hingga pihak pengelola melengkapi legalitas dan perizinan yang sah.

Kapolsek Sukra menegaskan akan terus mengawal kesepakatan ini demi menjaga ketertiban umum. 


Kapolsek juga mengimbau semua pihak untuk tetap tenang dan mengedepankan komunikasi jika kembali menemui kendala di kemudian hari.


"Kami minta seluruh pihak menghormati hasil kesepakatan ini. Tetap jaga situasi yang aman dan kondusif di lingkungan masing-masing," pungkasnya.


Terpisah, Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan Lapor PAK POLISI – SIAP MAS INDRAMAYU melalui WhatsApp 081999700110 atau Call Center Polisi 110 apabila menemukan adanya tindak kriminalitas maupun gangguan kamtibmas di lingkungan sekitarnya.un gangguan kamtibmas di lingkungan sekitarnya.

Ahmedabad