Indramayu – Untuk menekan potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukumnya, Polsek Kroya, Polres Indramayu, Polda Jabar melaksanakan patroli yang difokuskan dengan sasaran terhadap, kejahatan C-3, kenakalan remaja serta peredaran minuman keras (miras), Sabtu (20/7/2025) malam.
Patroli dipimpin langsung Kapolsek Kroya IPTU Khaerudin Zuhri, S.H., dengan menyasar sejumlah titik lokasi di wilayah Kecamatan Kroya Kabupaten Indramayu.
Dalam kegiatan itu, petugas menyambangi tempat tongkrongan pemuda dan warung-warung yang diduga menjual minuman keras.
“Kami dapati sekelompok pemuda yang sedang bermain PlayStation. Kami lakukan pendekatan persuasif, sekaligus memberikan imbauan agar tidak terlibat dalam aktivitas negatif,” ujar IPTU Khaerudin.
Tak hanya itu, petugas juga mengamankan sejumlah botol minuman keras dari dua warga yang didapati tengah mengonsumsi miras jenis anggur merah dan bir di lokasi berbeda.
“Kami lakukan pendataan. Ini bagian dari langkah preventif agar tidak terjadi tindak kriminal akibat konsumsi miras,” tegas Kapolsek. Minggu (20/7/2025)
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa patroli ini menjadi bagian dari strategi preventif kepolisian dalam mencegah aksi balap liar, tawuran antar pemuda, hingga tindak kriminalitas lain yang kerap dipicu oleh pengaruh alkohol.
Upaya ini menjadi bagian dari komitmen Polri dalam menjaga keamanan wilayah serta menciptakan lingkungan yang kondusif dan sehat bagi generasi muda.
Sementara itu, Kasie Humas Polres Indramayu AKP Tarno mengajak masyarakat untuk aktif berperan menjaga situasi kamtibmas melalui pelaporan dini potensi gangguan.
“Jika ada potensi gangguan kamtibmas, masyarakat bisa segera melapor melalui layanan Lapor Pak Polisi – SIAP MAS INDRAMAYU via WhatsApp di nomor 081999700110 atau call center 110,” imbau AKP Tarno.