Indramayu – Upaya memperkuat kelembagaan ekonomi di tingkat desa terus digencarkan melalui legalisasi badan hukum koperasi.
Kegiatan serah terima dokumen badan hukum Koperasi Desa Merah Putih kepada para ketua koperasi se-Kecamatan Sliyeg, bertempat di Aula Kantor Kecamatan Sliyeg, Kabupaten Indramayu. Jumat (18/7/2025).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Plt. Camat Sliyeg H. Suteddi, S.Pd., M.Pd., dan dihadiri berbagai unsur, mulai dari perwakilan Muspika, notaris, hingga para ketua koperasi desa.
Hadir pula Kapolsek Sliyeg IPTU Edi Mulyana S., S.H., yang memberikan dukungan penuh terhadap penguatan tata kelola ekonomi desa berbasis koperasi.
Dalam sambutannya, IPTU Edi Mulyana menegaskan bahwa Polsek Sliyeg siap mendukung kegiatan-kegiatan yang berorientasi pada pemberdayaan ekonomi dan kemandirian desa, selama hal itu berjalan dalam koridor hukum dan prinsip transparansi.
Legalitas koperasi ini adalah langkah awal yang strategis. Koperasi yang berbadan hukum tidak hanya lebih kuat secara kelembagaan, tapi juga memberikan kepercayaan lebih kepada anggotanya.
Lebih lanjut, Kaposlek mengapresiasi sinergi lintas sektor dalam kegiatan tersebut, yang menurutnya menjadi cermin dari upaya bersama membangun ekosistem desa yang mandiri, tertib, dan sejahtera.
“Kami berharap koperasi-koperasi yang sudah berbadan hukum ini bisa berperan aktif dalam pembangunan ekonomi desa dan menjadi contoh pengelolaan yang profesional,” tambahnya.
Dalam suasana yang kondusif dan penuh semangat kolaboratif, para penerima dokumen menyampaikan komitmen untuk mengembangkan koperasi secara akuntabel dan inklusif, serta menjadikan koperasi sebagai motor penggerak ekonomi lokal.
Melalui kegiatan ini, bukan hanya legalitas koperasi yang dikuatkan, tetapi juga semangat gotong royong antarinstansi dalam membangun desa yang lebih mandiri, tertib, dan maju secara ekonomi. Pungkasnya.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Danramil Sliyeg yang diwakili oleh Pelda Suleman, serta notaris pembuat akta koperasi, Sdri. Maemunah, S.E., S.H., M.Kn., yang secara simbolis menyerahkan dokumen badan hukum kepada masing-masing Ketua Koperasi Merah Putih dari desa-desa di Kecamatan Sliyeg, termasuk Kuwu Tambi, Sdr. Tarso, dan Kuwu Sleman, Sdr. Abdul Goni.
Sementara itu, Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang, melalui Kasie Humas Polres Indramayu AKP Tarno mengingatkan pentingnya peran masyarakat dalam menciptakan stabilitas keamanan, termasuk di lingkungan usaha ekonomi desa.
“Jika ada potensi gangguan kamtibmas, masyarakat bisa segera melapor melalui layanan Lapor Pak Polisi – SIAP MAS INDRAMAYU via WhatsApp di nomor 081999700110 atau call center 110,” ujar AKP Tarno.