Indramayu – Kepolisian Sektor Indramayu Polres Indramayu Polda Jabar terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung program pembangunan dan penanganan permasalahan lingkungan.
Polsek Indramayu menghadiri kegiatan Sosialisasi Pelaksanaan Normalisasi Saluran Ceblok di Aula Desa Pekandangan, Kecamatan Indramayu. Rabu (30/7/2025)
Sosialisasi ini digelar sebagai respons atas luapan air saluran ceblok yang menggenangi ruas jalan raya Jatibarang – Indramayu akibat pendangkalan lumpur serta penyumbatan aliran oleh sampah dan puing bangunan.
Kapolsek Indramayu AKP Indrie Hapsari, S.H., melalui perwakilannya Ps. Kanit Binmas Aiptu Anton Heryana bersama Bhabinkamtibmas BRIPKA Syamsul, S.H., hadir dalam kegiatan tersebut yang juga dihadiri oleh Camat Indramayu Indra Mulyana, Kuwu Pekandangan (diwakili juru tulis Udin), perwakilan Danramil Peltu Arif, serta unsur Dinas PUPR dan 38 undangan dari masyarakat.
"Polisi hadir tidak hanya menjaga kamtibmas, tapi juga mendampingi warga dalam mencari solusi bersama. Normalisasi saluran ceblok adalah langkah penting agar luapan air tidak lagi mengganggu aktivitas masyarakat," ujar Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang melalui Kapolsek Indramayu AKP Indrie Hapsari.
Dari hasil pemaparan, diketahui bahwa genangan air telah mencapai ketinggian sekitar 15 cm (semata kaki orang dewasa) dan sementara masih dalam batas aman. Namun, kondisi tersebut membuat ruas jalan dari perbatasan Desa Dukuh hingga Desa Pekandangan harus ditutup sementara demi keselamatan pengguna jalan.
Langkah cepat pun diambil, mulai dari survei titik-titik penyumbatan, koordinasi Forkopimcam, hingga rencana pelaksanaan program padat karya yang melibatkan warga guna mempercepat proses normalisasi saluran.
Kapolsek menambahkan, kolaborasi lintas sektor sangat diperlukan agar penanganan masalah lingkungan bisa berjalan efektif dan berkelanjutan.
Sementara itu, Kasie Humas Polres Indramayu AKP Tarno mengimbau masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan ke saluran air, dan turut aktif menjaga kebersihan lingkungan.
“Apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas, segera laporkan melalui layanan Lapor Pak Polisi – SIAP MAS INDRAMAYU via WhatsApp di 081999700110 atau call center 110,” tegas AKP Tarno.