Indramayu — Suasana santai terlihat di halaman rumah warga Blok Nambo, Desa Gantar, Kecamatan Gantar, Sabtu (23/8/2025).
AIPTU Robet Adi S, Bhabinkamtibmas Polsek Gantar, Polres Indramayu Polda Jabar duduk melingkar bersama warga di bawah rindang pohon, berbincang ringan soal keamanan desa.
Bukan sekadar singgah, kehadiran polisi ini dimanfaatkan untuk mendengar masukan warga sekaligus menyampaikan imbauan kamtibmas dengan bahasa yang sederhana dan mudah dipahami.
Dalam obrolan, AIPTU Robet mengajak warga saling menjaga lingkungan mengaktifkan kembali ronda malam, memasang kunci ganda pada sepeda motor, dan segera melapor jika melihat kejadian mencurigakan.
Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang melalui Kapolsek Gantar IPTU Karnala menjelaskan, kegiatan tatap muka door to door ini menjadi cara efektif membangun kedekatan polisi dengan masyarakat.
“Dengan datang langsung dan mengobrol santai, kami bisa menyerap persoalan warga dari sumbernya. Sekaligus, pesan pencegahan kejahatan bisa disampaikan dengan lebih tepat,” jelas IPTU Karnala.
Ditambahkannya, Polsek Gantar mengedepankan langkah-langkah preventif yang mudah dilakukan warga.
“Kami dorong penguatan siskamling, pendataan tamu 1×24 jam, parkir kendaraan di tempat aman, hingga penggunaan CCTV sederhana sesuai kemampuan warga,” tambahnya.
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya jalur komunikasi dua arah agar penanganan cepat bila terjadi potensi gangguan.
“Nomor kontak Bhabin dan piket Polsek selalu terbuka. Begitu ada kejadian menonjol, laporkan, jangan menunggu sampai meluas,” ujar Kapolsek.
IPTU Karnala berharap kolaborasi yang terjalin bisa menjaga situasi tetap kondusif.
“Kami butuh dukungan semua pihak termasuk tokoh masyarakat, pemuda, dan perangkat desa agar wilayah Kecamatan Gantar tetap aman, nyaman, dan warganya tenang beraktivitas,” harapnya.
Sementara itu, Kasie Humas Polres Indramayu AKP Tarno kembali mengingatkan warga untuk aktif melapor bila terjadi potensi gangguan keamanan.
“Jika ada potensi gangguan kamtibmas, masyarakat bisa segera melapor melalui layanan Lapor Pak Polisi – SIAP MAS INDRAMAYU via WhatsApp di nomor 081999700110 atau call center 110,” kata AKP Tarno.