Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger Templates

IKLAN 1

iklan 1

Iklan

iklan

Polisi Sosialisasi Anti Geng Motor ke Pelajar SMA Negeri 1 Cantigi

TRIBRATANEWS POLRES INDRAMAYU
Rabu, 13 Agustus 2025 | Agustus 13, 2025 WIB Last Updated 2025-08-13T10:23:14Z
iklan



Indramayu – Polsek Cantigi Polres Indramayu Polda Jabar menyambangi SMA Negeri 1 Cantigi untuk menggelar sosialisasi pencegahan aksi premanisme dan geng motor. 


Kegiatan ini dilakukukan oleh Ps. Kanit Bimas Aipda M. Nawawi, SH didampingi Bripka Yoki Warsito di ruang kelas.


Dalam sesi tatap muka itu, pelajar diberi pemahaman soal Maklumat Kapolda Jabar Nomor: Mak/3/VII/2025 tentang penegakan hukum terhadap segala bentuk kegiatan geng motor/gengsterisme. 


Polisi juga mengingatkan disiplin berlalu lintas, etika bermedsos, serta bahaya konvoi dan nongkrong hingga larut malam yang rawan picu tawuran.


“Anak-anak jangan ikut, mendukung, atau berafiliasi dengan geng motor dalam bentuk apa pun. Jika melihat potensi gangguan segera laporkan,” tegas Aipda M. Nawawi saat memandu sesi tanya jawab di hadapan para pelajar.


Sementara Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang melalui Kapolsek Cantigi IPDA H. Casmin mengatakan kegiatan ini bagian dari agenda rutin pembinaan pelajar.


“Sekolah adalah garda depan pencegahan. Kami hadir untuk memastikan pelajar memahami risiko hukum dan keselamatan bila terlibat aksi geng motor,” ujarnya. Rabu (13/8/2025)


Menambahkan, IPDA H. Casmin menyebut pihaknya mendorong kolaborasi sekolah dan orang tua yang mempunyai anak remaja.


“Orang tua kami imbau ikut mengawasi pergaulan anak serta menerapkan jam malam pukul 22.00 WIB,” katanya.


Lebih lanjut, Polsek Cantigi menekankan pentingnya budaya tertib dan hormat simbol negara jelang HUT RI ke-80.


“Kami ingatkan kembali pemasangan bendera merah putih di rumah masing-masing sebagai wujud nasionalisme,” jelasnya.

Kapolsek berharap edukasi dini ini efektif menekan potensi pelanggaran dan kenakalan remaja.


“Semoga tidak ada pelajar SMAN 1 Cantigi yang terlibat tindak pidana karena sejak awal sudah paham konsekuensinya,” tutup Casmin.


Sementara Kasie Humas Polres Indramayu AKP Tarno mengingatkan warga memanfaatkan kanal pengaduan resmi.


“Apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas, segera laporkan melalui layanan Lapor Pak Polisi – SIAP MAS INDRAMAYU via WhatsApp 081999700110 atau call center 110,” tegasnya.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Polisi Sosialisasi Anti Geng Motor ke Pelajar SMA Negeri 1 Cantigi

Trending Now

Iklan

iklan