Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger Templates

IKLAN 1

iklan 1

Iklan

iklan

Polsek Arahan Edukasi Pelajar MTs Ulfa Soal Dampak Hukum Kenakalan Remaja

TRIBRATANEWS POLRES INDRAMAYU
Kamis, 07 Agustus 2025 | Agustus 07, 2025 WIB Last Updated 2025-08-07T07:54:23Z
iklan



Indramayu – Upaya pemeliharaan kamtibmas terus dilakukan Polsek Arahan Polres Indramayu Polda Jabar, salah satunya melalui edukasi hukum kepada pelajar. 


Kanit Binmas Polsek Arahan Bripka Warnoto, S.H. bersama Bhabinkamtibmas Desa Pranggong Bripka Warsana menyambangi MTs Ulfa di Desa Pranggong, Kecamatan Arahan, Kabupaten Indramayu. Kamis (7/8/2025),


Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 09.00 WIB ini merupakan bagian dari program Cooling System yang bertujuan membangun kesadaran hukum di kalangan remaja. 


Para pelajar kelas IX mendapatkan materi mengenai kenakalan remaja dari sudut pandang hukum, serta pentingnya menjauhi perilaku menyimpang yang dapat berujung pada proses pidana.


Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang melalui Kapolsek Arahan AKP Sutrisno mengatakan, kegiatan edukasi ini penting untuk menanamkan pemahaman sejak dini mengenai batasan-batasan hukum dan dampak negatif dari kenakalan remaja.


“Dengan memberikan edukasi secara langsung, kami berharap para siswa dapat memahami bahwa tindakan yang mereka anggap sepele bisa saja memiliki konsekuensi hukum. Ini bagian dari upaya preventif kami agar mereka tidak terjerumus ke hal-hal yang merugikan,” ujar AKP Sutrisno.


Lebih lanjut, AKP Sutrisno menekankan pentingnya peran aktif orang tua, guru, dan lingkungan sekolah dalam mendampingi tumbuh kembang remaja agar tidak salah pergaulan.


Sementara itu, kegiatan berlangsung interaktif dan mendapat antusiasme tinggi dari para siswa. Mereka diberi kesempatan berdiskusi dan mengajukan pertanyaan seputar persoalan hukum yang relevan dengan usia mereka.


Sementara Kasie Humas Polres Indramayu AKP Tarno turut mengajak masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing. Ia mengingatkan pentingnya komunikasi dan pelaporan cepat jika terjadi potensi gangguan.


“Apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas, segera laporkan melalui layanan Lapor Pak Polisi – SIAP MAS INDRAMAYU via WhatsApp di 081999700110 atau call center 110,” tutupnya.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Polsek Arahan Edukasi Pelajar MTs Ulfa Soal Dampak Hukum Kenakalan Remaja

Trending Now

Iklan

iklan