Indramayu – Polsek Indramayu Polres Indramayu Polda Jabar kembali melaksanakan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) di wilayah hukumnya, Jumat malam (15/8/2025).
Operasi yang dimulai pukul 22.30 WIB hingga selesai itu menyasar berbagai potensi gangguan keamanan, mulai dari peredaran miras, penggunaan petasan, hingga antisipasi tindak pidana C-3 (Curat, Curas, dan Curanmor).
Tiga personel dikerahkan dalam operasi tersebut, yakni Aiptu Asep S, SH (Kanit Samapta), Bripka Syamsul Syahroni, dan Bripka Oktaria. Patroli dilakukan di sejumlah titik rawan di Kecamatan Indramayu.
Hasilnya, petugas berhasil mengamankan dua botol minuman keras jenis ciu dari remaja serta satu unit sepeda motor berknalpot brong.
Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang melalui Kapolsek Indramayu AKP Indrie Hapsari menjelaskan, kegiatan ini dilakukan sebagai upaya menekan angka kriminalitas yang sering berawal dari konsumsi miras.
“Ini bagian dari komitmen Polri dalam menjaga ketertiban umum sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya di wilayah Kecamatan Indramayu,” ujarnya. Sabtu (16/8/2025)
Kapolsek menambahkan bahwa pihaknya akan terus mengintensifkan patroli dan razia serupa.
“Dengan adanya operasi rutin seperti ini, diharapkan situasi di wilayah hukum Polsek Indramayu tetap aman, tertib, dan kondusif, serta memberi rasa nyaman bagi warga,” katanya.
Sementara itu, Kasie Humas Polres Indramayu AKP Tarno kembali menekankan pentingnya peran aktif masyarakat.
“Jika ada potensi gangguan kamtibmas, masyarakat bisa segera melapor melalui layanan Lapor Pak Polisi – SIAP MAS INDRAMAYU via WhatsApp di nomor 081999700110 atau call center 110,” jelasnya.