Indramayu – Polsek Losarang Polres Indramayu Polda Jabar melakukan patroli dialogis di kawasan industri PT Food Packaging Jaya wilayah hukum Polsek Losarang, Senin siang (18/8/2025)
Petugas menyambangi pos keamanan perusahaan, berdiskusi dengan petugas security dan perwakilan pekerja soal penguatan prosedur keamanan untuk mencegah premanisme dan potensi gangguan kamtibmas.
Di lapangan, polisi memberi imbauan praktis, diantaranya pemeriksaan tamu menggunakan buku registrasi dan kartu identitas, pengaturan keluar dan masuk kendaraan barang, penataan parkir karyawan agar tidak mengganggu arus logistik, hingga pengecekan kamera CCTV serta penerangan area kerja pada malam hari.
Edukasi K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) juga ditegaskan seperti kewajiban helm keselamatan, jalur evakuasi, dan ketersediaan APAR.
Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang melalui Kapolsek Losarang AKP Hendro Ruhanda menjelaskan, patroli dialogis di kawasan industri dilakukan untuk memastikan aktivitas produksi berjalan aman dan kondusif.
“Perusahaan adalah objek vital ekonomi. Karena itu kami hadir untuk memperkuat pencegahan premanisme, pemalakan, maupun tindak kriminal lain yang mengganggu aktivitas kerja,” jelasnya.
Ditambahkan AKP Hendro, koordinasi dengan satuan pengamanan internal menjadi kunci pengawasan berlapis.
“Kami sinkronkan jalur komunikasi cepat antara security dan petugas patroli. Jika ada kejadian, respons bisa lebih sigap,” tambahnya.
Lebih lanjut, ia mengimbau penerapan standar keamanan sederhana namun efektif.
“Cek identitas tamu, sticker kendaraan karyawan, patroli gabungan pada jam rawan, serta evaluasi titik buta CCTV harus rutin dilakukan,” ujarnya.
Kapolsek berharap perusahaan dan pekerja terus bermitra aktif dengan kepolisian.
“Dengan kedisiplinan bersama dan pelaporan cepat, lingkungan kerja yang aman dan produktif dapat kita jaga,” harap AKP Hendro Ruhanda.
Sementara itu, Kasie Humas Polres Indramayu AKP Tarno kembali mengingatkan warga untuk aktif melapor bila terjadi potensi gangguan keamanan.
“Jika ada potensi gangguan kamtibmas, masyarakat bisa segera melapor melalui layanan Lapor Pak Polisi – SIAP MAS INDRAMAYU via WhatsApp di nomor 081999700110 atau call center 110,” tegas Tarno.