Indramayu – Bhabinkamtibmas Desa Bulak, Polsek Jatibarang, Polres Indramayu Polda Jabar Aipda Hartanto, SH., memfasilitasi penyelesaian masalah (problem solving) antara dua pihak yang terlibat kecelakaan lalu lintas di Kantor Balai Desa Bulak, Kecamatan Jatibarang, Kamis (11/9/2025).
Kecelakaan itu terjadi pada Kamis (4/9/2025) sekitar pukul 15.20 WIB di Jalan Raya Tukdana, depan SDN 1 Lajer.
Insiden melibatkan sepeda motor Yamaha Bison yang dikendarai Arya Mas Wiranata (19) warga Desa Bulak, dan sepeda motor Honda Beat yang dikendarai Olivia Fitriani (15) warga Desa Tegalgirang. Akibat kejadian, kedua pengendara mengalami luka-luka dan kerusakan kendaraan.
Dalam mediasi yang difasilitasi Bhabinkamtibmas bersama perangkat desa setempat, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan masalah secara kekeluargaan.
Pihak pertama memberikan bantuan biaya pengobatan sebesar Rp500.000 kepada pihak kedua. Kedua belah pihak juga sepakat saling memaafkan dan menganggap kejadian tersebut sebagai musibah tanpa adanya unsur kesengajaan.
Kapolres Indramayu, AKBP Mochamad Fajar Gemilang, melalui Kapolsek Jatibarang Kompol Darli mengatakan, penyelesaian masalah melalui jalur mediasi ini merupakan langkah humanis yang mengedepankan musyawarah.
“Upaya problem solving ini sejalan dengan semangat Polri dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif, mengedepankan mediasi, dan menjaga hubungan baik antar warga,” ujarnya.
Kapolsek menambahkan, peran Bhabinkamtibmas sangat penting dalam menjembatani komunikasi serta membantu masyarakat menyelesaikan persoalan sosial secara damai.
Lebih lanjut, Kapolsek berharap masyarakat dapat menjadikan kejadian tersebut sebagai pelajaran penting untuk selalu berhati-hati di jalan dan mengutamakan keselamatan berkendara.
Sementara itu, Kasie Humas Polres Indramayu AKP Tarno mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap potensi gangguan kamtibmas. Silahkan menghubungi layanan Lapor Pak Polisi – SIAP MAS INDRAMAYU via WhatsApp 081999700110 atau call center 110, Singkatnya.