Indramayu – Bhabinkamtibmas Desa Karangsong, Polsek Indramayu, Polres Indramayu Polda Jabar Bripka Oktaria, monitoring kegiatan penyampaian informasi pertanggungjawaban realisasi APBDes Semester I Tahun Anggaran 2025 sekaligus Musyawarah Desa (Musdes) Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDES) Tahun 2026 di Kecamatan Indramayu, Kamis (11/9/2025) pukul 10.00 WIB.
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan transparansi, akuntabilitas, serta partisipasi masyarakat dalam penyusunan rencana pembangunan desa. RKPDES sendiri merupakan dokumen perencanaan yang memuat kebijakan pembangunan desa sekaligus menjadi pedoman pencapaian visi dan misi desa.
Musdes dihadiri oleh Kuwu Karangsong, perangkat desa, pendamping desa, perwakilan Kecamatan Indramayu, BPD, LPM, Babinsa, serta sekitar 40 tamu undangan. Adapun sasaran utama kegiatan meliputi ketahanan pangan, pembangunan sarana keamanan seperti pos kamling, hingga fasilitas kesehatan ibu hamil dan balita.
Kapolres Indramayu, AKBP Mochamad Fajar Gemilang, melalui Kapolsek Indramayu, AKP Indrie Hapsari, mengatakan kegiatan ini merupakan wujud sinergi antara pemerintah desa, masyarakat, dan aparat keamanan dalam mendukung pembangunan desa yang transparan dan berorientasi pada kebutuhan warga.
“Dengan adanya Musdes ini, kami berharap perencanaan pembangunan desa semakin terukur, efektif, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat. Polri akan terus mendukung terciptanya pembangunan desa yang maju, mandiri, dan sejahtera,” ujar Kapolsek.
Kegiatan berlangsung lancar dengan suasana musyawarah yang partisipatif, sekaligus menjadi sarana memperkuat kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan aparat keamanan dalam menjaga stabilitas serta mendorong kemajuan desa.
Sementara itu, Kasie Humas Polres Indramayu AKP Tarno mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap potensi gangguan kamtibmas.
“Apabila menemukan kejadian mencurigakan, segera laporkan melalui layanan Lapor Pak Polisi – SIAP MAS INDRAMAYU via WhatsApp 081999700110 atau call center 110,” tutupnya.