Indramayu – Bhabinkamtibmas Desa Sukalila, Polsek Jatibarang Polres Indramayu Polda Jabar Aipda Arief Rachman, S.H., menghadiri kegiatan Musyawarah Desa terkait Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDES) Tahun Anggaran 2026 yang digelar di Aula Desa Sukalila, Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu, Kamis (11/9/2025) malam.
Musyawarah desa tersebut dihadiri oleh Camat Jatibarang, Rory Firmansyah, S.STP., M.Si., Kuwu Desa Sukalila, Suparno, Plt Kasi Pemerintahan Kecamatan Jatibarang, Medin, serta jajaran perangkat desa, pendamping desa, ketua BPD, ketua LPM, tokoh agama, tokoh masyarakat, ketua RT/RW, dan perwakilan Karang Taruna.
Kapolres Indramayu, AKBP Mochamad Fajar Gemilang, melalui Kapolsek Jatibarang Kompol Darli mengatakan, kehadiran Bhabinkamtibmas dalam musyawarah desa merupakan wujud dukungan Polri dalam proses perencanaan pembangunan di tingkat desa.
Dalam forum tersebut, masyarakat menyampaikan sejumlah usulan pembangunan untuk tahun 2026, di antaranya pendirian lembaga bahasa Korea, pemeliharaan PJU, perbaikan jalan di RT 06, perbaikan drainase, hingga program pengolahan sampah.
“Bhabinkamtibmas hadir untuk memastikan program-program yang direncanakan berjalan sesuai kebutuhan masyarakat sekaligus tetap memperhatikan aspek keamanan dan ketertiban,” ujarnya. Sabtu (13/9/2025)
Lebih lanjut, Kapolsek berharap sinergi antara pemerintah desa, masyarakat, dan Polri terus terjalin erat, sehingga pembangunan berjalan optimal dan situasi kamtibmas tetap kondusif.
Sementara itu, Kasie Humas Polres Indramayu AKP Tarno mengimbau masyarakat untuk aktif menjaga keamanan lingkungan.
“Apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas, segera laporkan melalui layanan Lapor Pak Polisi – SIAP MAS INDRAMAYU via WhatsApp 081999700110 atau call center 110,” tutupnya.