Indramayu – Upaya menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif terus dilakukan jajaran Polsek Karangampel Polres Indramayu Polda Jabar. Salah satunya melalui pendekatan problem solving yang dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Desa Dukuhjeruk, Polsek Karangampel, Briptu Hendy Wibowo, pada Jumat (5/9/2025) kemarin.
Bertempat di kediaman Lurah Dukuhjeruk, Casidi, kegiatan problem solving digelar untuk menyelesaikan permasalahan antara dua warga, yakni inisial FL dan H.
Perselisihan bermula dari kesalahpahaman yang berujung pada dugaan pemukulan hingga menyebabkan Hamzah mengalami luka di bagian pelipis mata kanan.
“Langkah ini kami lakukan agar masalah tidak melebar dan bisa diselesaikan secara kekeluargaan,” ujar Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang melalui Kapolsek Karangampel AKP Warmad. Sabtu (6/9/2025)
Dalam musyawarah yang juga dihadiri perangkat desa, Babinsa, dan tokoh masyarakat setempat, kedua belah pihak sepakat berdamai.
FL memberikan bantuan biaya pengobatan sebesar Rp1.000.000 kepada Hamzah, yang kemudian diterima dengan lapang dada.
Kedua pihak sepakat saling memaafkan dan dituangkan dalam surat kesepakatan bersama.
AKP Warmad menegaskan, penyelesaian masalah melalui jalur musyawarah ini merupakan wujud komitmen Polri dalam mendorong budaya kekeluargaan di tengah masyarakat.
“Problem solving menjadi bagian dari tugas Bhabinkamtibmas, tidak hanya menyelesaikan konflik tetapi juga memperkuat rasa persaudaraan antarwarga,” jelas Kapolsek didampingi Kasie Humas Polres Indramayu AKP Tarno
Selama kegiatan berlangsung, suasana berjalan aman, tertib, dan penuh keakraban.
Kapolsek Karangampel berharap penyelesaian damai ini menjadi contoh bagi masyarakat lain dalam menyelesaikan persoalan sosial secara bijak tanpa harus menempuh jalur hukum.

